91 Narapidana Rutan Pekalongan Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H
Plh. Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan Eko Kurniawan secara simbolis menyerahkan SK Remisi Khusus Idulfitri 1446 H ke perwakilan napi setempat, Jumat, 28 Maret 2025.-Istimewa-
Penyerahan remisi ini merupakan bagian dari kebijakan pemasyarakatan yang bertujuan mendorong pembinaan dan reintegrasi sosial bagi narapidana, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

