Disway award
iklan banner Honda atas

SPMB SMPN 1 Kajen Dibuka, Seleksi Prestasi Kini Gunakan Tes Khusus

SPMB SMPN 1 Kajen Dibuka, Seleksi Prestasi Kini Gunakan Tes Khusus

--

KAJEN.RADARPEKALONGAN.CO.ID - SMP Negeri 1 Kajen secara resmi memulai proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Tahun ini, sekolah menerapkan sejumlah pembaruan dalam sistem seleksi, termasuk penerapan tes akademik khusus bagi pendaftar jalur prestasi. Total daya tampung siswa mencapai 320 orang, yang akan dibagi ke dalam 10 kelas.

Sekretaris panitia penerimaan siswa baru, Dina Isnaini, S.Pd., menyampaikan bahwa proses pendaftaran dimulai pada 16 hingga 18 Juni 2025, dengan tahap verifikasi dokumen yang telah berlangsung sejak 23 Mei hingga 14 Juni. 

“Calon siswa dapat langsung datang ke sekolah untuk menyerahkan SKL asli sebagai bagian dari proses verifikasi,” jelasnya.

Dalam tahap awal, sekolah membuka tiga jalur masuk, yaitu jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi. Masing-masing jalur memiliki porsi kuota tersendiri, yakni 35% untuk prestasi, minimal 25% untuk afirmasi, dan maksimal 5% untuk mutasi, sesuai regulasi yang berlaku. Jalur zonasi akan dibuka dalam tahap kedua pelaksanaan PPDB.

Dina juga menekankan bahwa seleksi jalur prestasi kini lebih selektif dengan ditambahkannya tes akademik selama tiga hari berturut-turut, yakni pada 19, 20, dan 21 Juni. 

“Tujuannya agar siswa yang diterima benar-benar memiliki kualitas, tidak hanya dari nilai rapor saja. Kami ingin menjaring talenta terbaik,” ujarnya.

Salah satu kebijakan inklusif yang diterapkan SMPN 1 Kajen adalah membuka jalur prestasi bagi siswa dari luar kecamatan tanpa batasan wilayah. Ini merupakan bagian dari komitmen sekolah untuk memberikan ruang bagi anak-anak berprestasi dari berbagai daerah. Pihak sekolah juga memastikan seluruh proses seleksi berlangsung secara transparan. 

“Kami menolak praktik titipan. Semuanya berjalan sesuai prosedur resmi,” tegas Dina.

Kebijakan seleksi akademik juga sejalan dengan arahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid. Dalam keterangannya pada 9 Juni lalu, Kholid menyebutkan bahwa 17 SMP negeri unggulan di Kabupaten Pekalongan, termasuk SMPN 1 Kajen, menerapkan sistem seleksi dua tahap. Tahap awal melalui jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi, sedangkan tahap selanjutnya menggunakan sistem zonasi berdasarkan domisili siswa yang telah dipetakan secara detail per wilayah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: