Kurangi Ketergantungan Impor Sekaligus Cegah Pencemaran Lingkungan
"Jika 2 ons tepung maka kita membutuhkan air sekitar lima liter air untuk mewarnai kain batik yang kita inginkan. Pemanfaatan bahan baku warna alam untuk membatik ini juga berbeda dengan pewarnaan memakai zat kimia," jelasnya.
Proses pembuatan kain batik, kata dia, akan membutuhkan waktu sekitar satu bulan yaitu mulai dari lembaran kain, pembuatan motif kemudian dicanting dan pewarnaan sesuai keinginan, dan dipopok (blocking) pada seluruh lembaran kain dengan menggunakan lilin.
Setelah selesai "dipopok", kemudian dilakukan dengan pewarnaan lagi menggunakan bahan baku warna alam dan dilanjutkan kain direndam air selama sekitar satu hari, kemudian dilorot dengan direbus menggunakan air panas untuk menghilangkan lapisan lilin sehingga motif yang telah digambar sebelumnya terlihat jelas.
"Proses pewarnaan lembaran kain bisa mencapai tujuh kali sehingga pembuatan kain batik agak cukup lama yaitu sekitar satu bulan. Selain itu, kualitas batik pun bisa diandalkan agar dapat terus diakui oleh konsumen batik," katanya.
APRESIASI KEMENPAREKRAF
Keuletan perajin batik dalam menggunakan bahan baku warna alam untuk membuat selembar kain batik mendapat apresiasi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Bahkan Kemenparekaf memberikan sebuah tajuk pada Pemerintah Kabupaten Batang "Batik Batang Punya Cerita" setelah melihat keindahan batik yang dimiliki di daerah setempat.
Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Ekonomi Kreatif Muhammad, Ricky Fauziyani usai menghadiri pelatihan uji kompetensi sertifikasi perajin batik di Hotel Sendang Sari Batang, Senin (5/10/2020) mengatakan takjub terhadap batik yang dibuat oleh perajin.
"Komentar saya terhadap batik Kabupaten Batang 'Wow'. Selama perjalan dari Kota Semarang ke Kabupaten Batang saya bertanya sama sopir saya, apa benar selain Pekalongan, Kabupaten Batang punya produk batik. Namun ternyata, produk batik Batang bagus sekali," ujarnya.
Kabupaten Batang memiliki empat corak atau motif batik yang khas dan tidak dimiliki oleh kabupaten/kota lain yaitu batik Rifaiyah, batik warna alam, batangan, dan batik Gringsing.
"Oleh karena itu, saya bilang pada Kepala Dinas Pariwisata Batang, kenapa tidak membuat satu cerita saja," katanya.
"Saya sudah sempat menyampaikan pada para perajin di sini agar memanfaatkan smartphone untuk memfoto produk yang akan dipasarkan," katanya.
Kepala Disparpora Batang, Wahyu Budi Santosa mengatakan, Pemkab Batang akan terus memberikan pendampingan terhadap para pelaku UMKM, termasuk pelaku usaha batik agar tetap eksis di tengah pandemi Covid-19.
"Kami mengapresiasi pada Kemenparekraf bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Balai Besar Kerajinan dan Batik yang memberikan pelatihan sekaligus pemberian sertifikasi kepada 100 perajin batik di daerah setempat. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
