iklan banner Honda atas

Nekat Digelar, Hajatan Dibubarkan Satgas

Nekat Digelar, Hajatan Dibubarkan Satgas

*Warga Diminta Bongkar Tenda

KENDAL - Tim Satgas Kecamatan Kaliwungu Selatan melakukan blusukan ke tengah-tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan sekaligus menertibkan bagi yang tak mematuhi aturan di pemberlakuan PPKM Darurat yang kini tengah berjalan. Kendati dilarang, namun masih ada warga yang nekat menggelar hajatan penikahan besar-besaran dan satgas langsung meminta agar tenda hajatan dibongkar.

Adalah warga Desa Kedungsuren yang kedapatan menggelar hajatan pesta pernikahan tersebut. Danramil dan Kapolsek Kaliwungu Kendal langsung memarahi warga yang nekat menggelar hajatan pernikahan di masa PPKM Darurat. Warga pemilik hajatan resepsi pernikahan hanya terdiam saat mendapat teguran tersebut.

Adapun Danramil Kaliwungu yang juga emosi karena pemilik hajatan sebelumnya sudah diminta Babinsa untuk tidak menggelar resepsi namun tidak diindahkan. Tindakan tegas pun dilakukan tim satgas dengan meminta pengisi acara untuk membubarkan diri dan tenda resepsi dibongkar.

"Padahal tim satgas covid 19 Kaliwungu Selatan sudah mendatangi lokasi resepsi dua jam sebelum acara digelar. Tapi masih nekat juga," kata Kapolsek Kaliwungu, AKP Aryanindita Bagastwika, Kamis (8/7/2021).

Kapolsek pun membenarkan bahwa tim Satgas Covid-19 Kecamatan telah membubarkan resepsi pernikahan warga di Desa Kedungsuren. "Bersama camat Kaliwungu Selatan mendatangi sebuah resepsi yang nekat dilaksanakan di masa PPKM darurat. Padahal sudah jelas tidak boleh, namun masih ada warga yang nekat, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan membubarkan dan membongkar tenda resepsi," ungkapnya.

Aryanindita menambahkan, pemilik hajatan sudah diimbau oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kedungsuren, namun tetap melaksanakan resepsi sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas kepada pemilik hajatan. "Selama PPKM Darurat, tidak pernah dan tidak akan memberikan ijin kepada warga untuk menggelar resepsi besar-besaran," tandasnya.

Menurut Kapolsek, acara resepsi hanya dibatasi 30 orang saja dan tidak ada acara makan di tempat. Pelaksanaanya pun harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat. (lid)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: