iklan banner Honda atas

Bubarkan Balap Liar, Petugas Amankan 2 Remaja dan 7 Sepeda Motor

Bubarkan Balap Liar, Petugas Amankan 2 Remaja dan 7 Sepeda Motor

KENDAL - Aksi balap liar yang dilakukan remaja belasan tahun di jalan Srogo-Sukomulyo, Sabtu (23/1/2021) malam berhasil dibubarkan jajaran Posek Brangsong, Polres Kendal. Tak hanya itu petugas juga berhasi mengamankan dia remaja ikut aksi balap liar tersebut.

Kapolsek Brangsong AKP Amin Supangat mengatakan, penertiban aksi balap liar remaja belasan tahun di jalan Srogo itu dilakukan bersama empat anggotanya. Aksinya iou dilakukan pukul 22.30 - 23.30 WIB. Bersama anggotanya berjhasi; mengamankan dua peserta balap liar.

"Yakni EM (18) berstatus pelajar, RAS (17) berstatus pengangguran. kami juga amankan sepeda motor sebayak 7 unit. Yakni Yamaha Mio putih H 6154 JM, Yamaha Jupiter putih H 5644 WP, Yamaha Vega orange tanpa Nopol, Yamaha RX king hitam tanpa Nopol, Honda GL Pro hitam AD 4926 FK, Suzuki Satria Fu hitam H 4625 PU, Tosa Gesit Hitam H 5572 C," katanya, Minggu (24/1/2021)

Selain menagamankan peserta aksi balap liar dan tujuh sepeda moto, pihaknya juga mendata, membina kepada para remaja tersebut agar tidak melakukan balap liar lagi serta kemudian memanggil orangtua untuk menjemputnya. Bagi yang akan mengambil sepeda motornya maka wajib melengkapi surat surat registrasi STNK dan BPKB serta dilengkapi perlengkapan standar.

"Harapan kami setelah ini tidak ada lagi balapan liar di wilayah hukum Brangsong karena kegiatan tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa mereka," pungkasnya. (lid)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: