H-7 HPL, Bumil Wajib Dites Swab
**Dinkes Siapkan Ruang Khusus Persalinan
KENDAL - Bagi wanita hamil yang akan menjalani proses persalinan maka terlebih dahulu harus melakukan tes swab. Hal itu dilakukan sebagai upaya Pemkab Kendal untuk mencegah munculnya klaster penyebaran Covid-19 pada fasilitas kesahatan. Pihaknya juga akan mempersiapkan ruang khusus untuk persalinan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay, mengatakan, tes swab diberlakukan kepada wanita yang akan melahirkan, yakni dilakukan pada H-7 dari hari perkiraan kelahiran (HPL).
"Ini kita lakukan dalam rangka penanganan Covid-19. Seperti disiapkan ruang khusus penanganan persalinan, kemudian ibu hamil akan dilakukan tes swab pada H-7 dari tanggal perkiraan," katanya, kemarin.
Adapun di perkantoran khususnya dibidang kesehatan terdapat klaster baru yaitu Puskesmas Weleri 1. Menyikapi hal tersebut, protokol kesehatan diharapkan untuk menjadi perhatian khusus.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kendal, Moh Toha mengatakan, jika saat ini beberapa masyarakat mulai mengalami kesadaran akan pentingnya menggunakan masker. Berdasarkan hasil laporan dari Kesbangpol, jika penegakan hukum protokol kesehatan telah dilakukan selama dua kali sehari, yakni pagi dan malam.
"Ada peningkatan kesadaran dari masyarakat, operasi masker juga sering dilakukan setidaknya dua kali sehari, kita juga sudah meminta untuk tingkat kecamatan bergerak melakukan operasi masker dengan Satgas tingkat Kecamatan," katanya.
Diakui juga bahwa kesadaran masyarakat tentang penggunaan masker, meski mulai berangsur naik masih terdapat beberapa warga yang hanya menggantungkan masker di leher. (lid)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
