Disway award
iklan banner Honda atas

Rembug Desa Transparansi Dana Desa di Desa Sijambe Memanas, Polisi Evakuasi Sekdes Ke Mapolsek Wiradesa

Rembug Desa Transparansi Dana Desa di Desa Sijambe Memanas, Polisi Evakuasi Sekdes Ke Mapolsek Wiradesa

Rembug desa di Balai Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, sempat memanas, Selasa malam, 6 Mei 2025. TNI dan Polri tampak mengamankan jalannya rembug desa menuntut pertanggungjawaban transparansi DD. -Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Rembug desa di Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, memanas, Selasa malam, 6 Mei 2025.

Rembug desa digelar untuk memintai pertanggungjawaban pemerintah desa setempat atas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2023 hingga 2024 senilai ratusan juta yang dinilai tidak transparan.

Dalam rembug desa itu, polisi terpaksa mengevakuasi sekretaris desa (sekdes) setempat ke Mapolsek Wiradesa untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. 

Bahkan, polisi dan TNI siaga di desa itu hingga pagi hari untuk mengamankan situasi hingga massa membubarkan diri.

Baca juga:Tabungan Sifitri di UPK Mandiri Desa Wonokerto Wetan Tak Cair, Puluhan Emak-emak Geruduk Mapolsek Wiradesa

Rembug desa ini dihadiri Kepala Desa Sijambe Wahidin, Ketua BPD Desa Sijambe Ahmad Zamroni, perangkat Desa Sijambe serta warga Desa Sijambe. Rembug desa dilaksanakan di Balai Desa Sijambe.

Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto, mengatakan, pihaknya memberikan pengamanan ketat jalannya rembug desa guna mengantisipasi hal-hal yang bisa menyebabkan timbulnya gangguan keamanan, agar kondusivitas jalannya rembug desa tetap terjaga.

“Personel Polsek Wiradesa kita turunkan untuk pengamanan giat rembug Desa Sijambe, karena situasi sempat memanas. Tentunya kita pastikan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar,” kata Kapolsek Wiradesa.

Iptu Maman mengatakan, inti dari pelaksanaan rembug desa terkait adanya tuntutan dari warga Desa Sijambe tentang penggunaan Dana Desa tahun 2023 hingga 2024 sebesar Rp 236 juta yang dinilai kurang transparan.

“Jadi dari warga Desa Sijambe menuntut untuk pengembalian Dana Desa tersebut,” ungkapnya.

Hasil dari kegiatan tersebut, dilakukannya penandatanganan surat pernyataan kesanggupan pengembalian Dana Desa senilai Rp 236 juta.

Selain itu, warga juga menuntut agar Sekdes Sijambe mundur dari jabatannya. Namun, Sekdes Sijambe Eko Rizal Rokhim tidak mau mundur, karena semua itu butuh proses.

Warga sempat terprovokasi karena menganggap Sekdes Sijambe Rokhim menantang warga yang hadir.

Aparat Polsek Wiradesa selanjutnya bergerak cepat untuk mengamankan Sekdes Sijambe, dan selanjutnya dievakuasi dengan menggunakan mobil patroli backbone ke Polsek Wiradesa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: