Bawa Paket Sabu, Warga Kedungkebo Pekalongan Ditangkap Polisi
Penyidik Satnarkoba Polres Pekalongan periksa tersangka BS (45), warga Desa Kedungkebo, Karangdadap. -Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – BR (45), warga Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditangkap polisi dari Satuan Narkoba Polres Pekalongan.
BR diamankan pada Jumat malam, 20 Juni 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di tepi jalan Desa Karangsari, Desa Karangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.
Kasi Humas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, Selasa, 24 Juni 2025, mengatakan, penangkapan ini sebagai tindak lanjut dari informasi masyarakat yang direspon cepat oleh petugas Satuan Narkoba Polres Pekalongan.
Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan ke wilayah Kecamatan Bojong. Malam harinya, tepatnya di tepi jalan Desa Karangsari, petugas melihat seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan.
Baca juga:Miliki Sabu, 2 Pemuda di Kedungwuni Pekalongan Ditangkap Polisi
Petugas selanjutnya mendatangi pria tersebut dan melakukan penggeledahan dan interogasi. Petugas berhasil mengamankan barang bukti paket sabu yang ditemukan tidak jauh dari lokasi pria itu.
"Dua paket sabu diamankan dari tersangka," kata dia.
Dua paket narkotika jenis sabu itu terbungkus plastik transparan dengan bruto 0,37 gram dan 0,35 gram. Barang bukti lainnya, 1 buah pipet kaca, 2 lembar potongan selotip warna kuning, 2 lembar potongan tisu warna putih, 1 buah tutup botol warna biru yang dimodifikasi dengan sedotan putih menjadi alat hisap sabu, 1 korek gas warna biru, 1 buah bekas bungkus rokok dan 1 unit handphone.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Ipda Warsito mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Informasi dari warga sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pekalongan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
