Tuding Ada Anduman Saat Pilkades, Warga Gruduk Kantor Kecamatan

Tuding Ada Anduman Saat Pilkades, Warga Gruduk Kantor Kecamatan

KARANGANYAR - Puluhan warga Limbangan, Senin (18/11/2019) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Karanganyar terkait dengan dugaan Money Politik yang di lakukan oleh salah satu calon kades pada saat Pilkades belum lama ini.

Pada aksi di depan kantor Kecamatan Karanganyar, massa membentangkan kertas dengan berbagi tulisan. Diantaranya "Serangan fajar lebih kejam dari serangan mantan", "Desoku Didol tonggo", "Usut tuntas money politik (anduman) desa Limbangan", dan "pak camat kudu tegas, ojo mencla mencle".

Salah seorang warga yang berunjuk rasa, Rustono (30) menuturkan bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan, karena mereka merasa dalam pelaksanaan pilkades serentak kemarin terutama di Desa Limbangan, Kecamatan Karanganyar ada yang melakukan money politik atau melakukan anduman.

"Memang benar di desa kami ada yang melakukan pelanggaran money politik, Dari 4 calon ada 1 yang melakukan anduman," ungkap Rustono.

Menurut Rustono, satu minggu sebelum hari pemilihan sudah disepakati dengan ditandatanganinya pakta integritas untuk tidak melakukan kegiatan anduman. Namun ternyata tetap melakukan anduman kepada beberapa warga di Desa Limbangan.

"Hampir separuh warga Desa Limbangan tahu bahwa ada salah satu calon yang melakukan money politik, makanya warga meminta hukum harus ditegakkan. Sesuai dengan janji Bupati Asip bahwa yang melakukan money politik tidak akan dilantik," tuntutnya.

Setelah melalukan orasi, akhirnya perwakilan warga diterima untuk melakukan audiesni audiensi. Hasilnya, para peserta aksi yang berasal dari pendukung Cakades No 1 untuk konsultasi terlebih dahulu ke tim pengendali pilkades yang ada di Dinas PMD P3A PPKB Kabupaten Pekalongan.

Camat Karanganyar, Elyas Setiyono ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah melakukan audiensi dengan perwakilan aksi unjuk rasa dan sudah disepakati hasilnya.

"Besok pukul 09:30 WIB perwakilan warga diarahkan untuk ke Tim Pengendali Pilkades terlebih dahulu yang ada di Dinas PMD P3A PPKB Kabupaten Pekalongan untuk konsultasi, sebelum dilanjutkan ke pihak berwajib," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: