Aksi, Belasan Warga Hadang Truk Sampah
*Menolak Bongkat Muat Sampah di TPA Darupono
KENDAL - Belasan warga Kecamatan Kaliwungu Selatan, Rabu (23/10) siang kemarin menggelar aksi penghadangan truk muatan sampah yang berasal dari eks TPA Pagergunung, Kecamatan Pageruyung, yang akan membuang sampah di TPA Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan. Mereka meminta truk sampah tidak membongkar sampah di TPA tersebut, karena sudah penuh dan meminta kepada sopir truk agar membongkarnya di tempat lain.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kendal sudah menutup TPA Pagergunung setelah diprotes warga. Paska penutupan itu, seluruh sampah dari Kendal masuk ke TPA Darupono hingga menggunung. Padahal, kapasitas TPA Darupono sudah penuh, akibatnya sampah menggunung dan menimbulkan bau tidak sedap.
Pantauan Radar Pekalongan, dalam aksi penghadangan itu, warga sempat terlibat adu mulut dengan sopir truk sampah, karena tidak diperkenankan membongkar sampah di TPA Darupono. Warga tetap meminta sampah yang biasanya dibuang di TPA Pagergunung, jangan dibawa ke TPA Darupono. Pasalnya, hal itu akan menambah volume sampah di TPA dan menimbulkan bau yang tidak sedap. Menurut salah satu warga, truk sampah yang biasa membuang sampah di TPA Darupono tetap diizinkan bongkar.
"Kami hanya minta truk-truk sampah dari eks TPA Pagergunung tidak buang sampah di TPA ini. Untuk truk-truk yang memang sudah plotnya membuang sampah di TPA Darupono ini silahkan. Penutupan TPA Pagergunung yang tidak diikuti dengan lokasi baru akan menjadi masalah baru," kata Miskan.
Tidak hanya bersitegang dengan sopir truk sampah, warga juga terlibat adu mulut dengan Camat Kaliwungu Selatan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kendal. Warga tetap menolak truk sampah yang biasa membuang di TPA Pagergunung untuk tidak membongkar di TPA Darupono.
Kepala DLH Kendal, Sri Purwati mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan lahan baru setelah penutupan TPA Pagergunung. Namun, lahan tersebut masih membutuhkan akses jalan truk dan pagar pembatas agar sampah tidak berserakan. "Paling cepat tahun 2020 baru bisa digunakan untuk membuang sampah," katanya.(lid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: