Tuntut Usaha Jeans Wash Nakal Ditutup, Ratusan Warga Datangi Kantor Bupati Pekalongan

Tuntut Usaha Jeans Wash Nakal Ditutup, Ratusan Warga Datangi Kantor Bupati Pekalongan

KAJEN - Ratusan warga dari Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Jumat (11/10/2019) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pekalongan terkait dengan pembuangan limbah jeans wash yang dibuang ke Sungai. Warga menuntut agar pengusaha jeans wash yang tidak menaati peraturan ditutup saja usahanya.

Salah seorang warga, Zamrudin warga Pegaden Tengah menuturkan bahwa warga berunjuk rasa di kantor Bupati Pekalongan karena aksi sebelumnya yang dilakukan di desa Pegaden Tengah tidak membuahkan hasil.

"Sebelumnya kami sudah menutup saluran pembuangan limbah jeans wash yang mengalir ke sungai, tetapi cuma bertahan 1 minggu saja. Maka dari itu kami datang ke Kantor Bupati agar pemerintah bisa membantu kami dan menutup pengusaha jeans wash yang membuang limbahnya ke sungai," ujarnya.

Di Pegaden Tengah sendiri, menurutnya ada 7 pengusaha jeans wash tetapi yang mempunyai ijin cuma satu tetapi tetap membuang limbahnya ke sungai. Makanya warga menggelar aksi unjuk rasa dan bahkan sudah melaporkan kasus limbah jeans ke Polres Pekalongan.

"Mediasi dengan pengusaha buntu, akhirnya warga melakukan aksi demo. Bahkan ada juga warga yang melaporkan kasus ini melalui jalur hukum," ucapnya.

Warga berharap agar Pemkab Pekalongan membantu dan segera menutup pabrik jeans wash yang membuang limbahnya ke sungai.

Sementara itu, Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi menerima perwakilan dari warga untuk melakukan audiensi di Ruang Rapat Bupati Pekalongan. Pemkab Pekalongan akan menutup sementara usaha jeans wash yang tidak berijin dan yang berijin tetapi masih membuang limbah ke sungai.

"Kita tegas untuk menutup sementara pabrik jeans wash yang tidak mengikuti aturan main," pungkasnya.

Pentupan sementara tersebut dilakukan agar pihak pengusaha benar-benar mau mengurus ijin dan membuat IPAL sebelum beroperasi, sehingga tidak merugikan warga sekitar. Bupati Asip meminta kepada para pengusaha yang melakukan usaha di Kabupaten Pekalongan agar mematuhi aturan.

"Pengusaha harus patuh dan mengikuti aturan sehingga bisa berjalan dengan baik dan tidak merugikan warga sekitar," tuturnya.

Pemkab Pekalongan juga sudah menyediakan tempat IPAL di Simbang Kulon jika para pengusaha belum bisa membuat IPAL mandiri. Tinggal buat bak penampung dan berkoordinasi dengan Dinas Perkim dan LH untuk menyedot limbah jeans wash agar tidak dibuang ke sungai.

"Memang ada biayanya, sesuai perda Rp 100 ribu untuk 1 tangki. Itu upaya Pemkab Pekalongan agar kaline resik rejekine apik dan bukan jamannya lagi kaline kotor rejekine glontor," tandas Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: