Minim Siswa, 29 SD Berpeluang Dimerger

Minim Siswa, 29 SD Berpeluang Dimerger

*Disdikbud masih Kaji Lebih Matang

VERIFIKASI - Tim Disdikbud Batang saat melakukan verifikasi penggabungan sekolah, Rabu (15/4/2020).

BATANG - Pemkab Batang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tengah mengkaji rencana merger (penggabungan) terhadap 29 sekolah. Rencana itu dilakukan untuk menyikapi Permendikbud Nomor 8/2020 tentang Juknis Biaya Operasional BOS. Di mana ada ketentuan sekolah yang tidak memiliki minimal 60 siswa dalam kurun tiga tahun terakhir tidak bisa mendapatkan BOS Reguler dari Pemerintah Pusat.

Oleh karenanya, Disdikbud Batang kini tengah mengkaji 29 SD yang bisa dimerger. Terlebih, kemungkinan penggabungan juga didukung dengan terbitnya Perbup Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Penggabungan dan Penutupan Program atau Satuan Pendidikan.
Nantinya ketika aturan tersebut diterapkan di tahun 2022, maka seluruh SD di Batang bisa mendapatkan BOS sesuai dengan ketentuan.

"Kami melihat memang di beberapa wilayah atau desa, ada dua sekolah atau lebih, bahkan ada pula yang berdekatan jaraknya. Sedangkan dari beberapa sekolah tersebut ketika dicek tidak memiliki jumlah murid sesuai dengan standar nasional pendidikan, yakni minimal 60 siswa. Sehingga kami masih mengkaji apakah 29 sekolah ini layak untuk digabung, dengan melihat pertimbangan kondisi sekolah, komite dan juga pemerintah desa," terang Kepala Disdikbud Batang, Achmad Taufikq, saat diwawancarai usai verifikasi, Rabu (15/4/2020).

Pihak Disdikbud juga masih akan terus melakukan upaya verifikasi. Hal ini juga dilakukan untuk menyatukan visi misi Disdikbud dengan sekolah yang akan dimerger dan juga masyarakat dan pemerintah sekitarnya. Sehingga ke depannya muncul kesepakatan yang bisa sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang ada.

Lebih lanjut, Taufiq menjelaskan, ada 29 SD yang direncanakan untuk dimerger. Rinciannya, yakni 2 SD di Kecamatan Warungasem, 2 SD di Kecamatan Tulis, 4 SD di Kecamatan Blado, 5 SD di Kecamatan Subah, dan 16 SD di Kecamatan Batang.

"Pertama kami persiapan dan sosialisasi dan juga pemetaan untuk kelebihan dan kekurangan jika dilakukan merger. Yang kedua tahapan untuk rekomendasi ke kepala dinas terkait kelayakan regrouping (merger). Kemudian kalau sudah disetujui nantinya akan kami usulkan ke bupati untuk penetapan sekolah yang layak diregrouping," tandasnya. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: