Ruko Dibongkar, Warga Mengeluh

Ruko Dibongkar, Warga Mengeluh

DIBONGKAR - Empat ruko di Terminal Kandangserang dibongkar.

KAJEN - Pemerintah Desa Kandangserang, Kecamatan Kandangserang, membongkar empat ruko di Terminal Kandangserang. Atas pembongkaran tersebut, pengelola ruko mengeluhkan karena pembongkaran secara sepihak. Apalagi, alasan pembongkaran untuk tempat usaha baru.

Keluhan tersebut seperti disampaikan seorang pemilik usaha, Agus Haryanto kepada Radar, Senin (08/06/2020). Kata dia, empat ruko di komplek Terminal Kandangserang yang dibongkar ditempati Supriyanto, Umar, Renani dan dirinya.

Dijelaskan Agus, semula 11 Mei 2020 ada yang diundang ke desa. Saat itu disampaikan lokasi tersebut akan dijadikan tempat usaha Pertashop. Namun selang beberapa hari tanpa sepengetahuan orang yang menempati ruko untuk usaha dibongkar.

"Tanpa sepengetahuan ruko tempat usaha dibongkar dan setelah saya klarifikasi ternyata akan dijadikan sebagai usaha Pertashop, " katanya.

Diterangkan, atas kejadian itu pihaknya sudah melakukan mediasi dengan Pemdes Kandangserang, Kecamatan, bahkan kepada Bupati Pekalongan Asip Kholbihi. "Saya sudah menyampaikan kepada Bupati Pekalongan," lanjutnya seraya menegaskan mestinya meski akan digunakan untuk tempat usaha baru seharus melalui musyawarah terlebih dahulu sehingga tidak membuat pengelola kecewa.

Sementara itu, Kepala Desa Kandangserang, Kecamatan Kandangserang, Sucipto, ketika dikonfirmasi melalui telepon terkait pembongkaran tanpa pemberitahuan membantah. Menurutnya, pembongkaran ruko sudah sesuai dengan kesepakatan karena berkaitan dengan adanya program dari Kementrian dalam negeri.

"Itu Program dari Kementrian dalam negeri dan bekerjasama dengan pertamina untuk di bangun Pertashop. Jadi nanti untuk pengelolaan tiga bulan pertama dari pertamina dan setelah itu akan dikelola oleh Bumdes. Itupun kalau Bumdes sudah mampu," katanya. (Yon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: