Rutan Usulkan 137 Napi Terima Remisi
*Remisi Idulfitri
KOTA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan mengusulkan sebanyak 137 warga binaan atau narapidana (napi) menerima Remisi Khusus dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1441 H / 2020 M mendatang.
"Saat ini kita sudah mengusulkan 137 warga binaan untuk mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriyah. Untuk keputusan remisinya nanti turun untuk berapa orang, kita belum tahu dan masih menunggu dari pusat," ungkap Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan Anggit Yongki Setyawan, Kamis (14/5/2020) petang.
Menurut Anggit, dari 137 warga binaan Rutan Pekalongan yang diusulkan terima remisi khusus lebaran itu, kesemuanya merupakan Remisi Khusus I atau pengurangan masa pidana sebagian. Jadi tidak ada yang menerima remisi langsung bebas.
Dijelaskan Anggit, hal itu lantaran napi-napi yang dinyatakan akan mendapat pembebasan itu sudah dimasukkan dalam program asimilasi sejak beberapa waktu lalu hingga akhir Desember 2020 mendatang.
Anggit menambahkan, saat ini hingga Kamis (14/5/2020) jumlah warga binaan Rutan Kelas IIA Pekalongan sebanyak 315 orang. Beberapa dari mereka ada yang sudah masuk daftar sebagai napi yang akan menerima program asimilasi hingga akhir tahun ini. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: