Satlantas Bagi-Bagi Nasi Kotak dan Masker
*Ke Tukang Becak dan Tuna Wisma
KOTA - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan melaksanakan bakti sosial dalam rangkaian Operasi Zebra Candi 2020 secara persuasif dan humanis di Kota Pekalongan, kemarin.
Kegiatan ini dikemas dengan bakti sosial sekaligus mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Kali ini, sasaran bakti sosial dan sosialisasi adalah para tukang becak dan tunawisma yang berada di sepanjang Jalan Gajah Mada Timur, depan Stasiun Pekalongan, depan Hotel Santika Pekalongan, dan sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan.
Bakti sosial dilakukan dengan membagi-bagikan nasi kotak kepada para abang becak dan tunawisma yang ditemui di jalan dimaksud.
Anggota Satlantas Polres Pekalongan Kota dipimpin langsung Kasatlantas AKP Sutono juga membagi-bagikan masker kepada para abang becak dan tunawisma, serta mengimbau kepada mereka untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan selalu mematuhi protokol kesehatan.
Apalagi, ada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perwali Kota Pekalongan Nomor 48 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
"Pada kegiatan ini kami membagikan nasi kotak dan masker kepada abang becak dan tunawisma. Secara simpatik persuasif, kami imbau mereka untuk senantiasa mematuhi aturan tertib lalu lintas dan selalu memakai masker. Harapannya, mereka ikut serta menciptakan kamseltibcarlantas dan mencegah penyebaran Covid-19 di kota tercinta kita ini," terang AKP Sutono.
Kasatlantas menambahkan, pada kegiatan tersebut total ada 50 orang tukang becak dan 25 orang tunawisma yang diberi bantuan nasi kotak dan masker.
Menurutnya, kegiatan ini juga diarahkan sebagai upaya meminimalisir terjadinya laka lantas (zero fatal accident) dan menumbuhkan disiplin masyarakat pengguna jalan agar patuh rambu lalu lintas dan patuh protokol kesehatan.
"Diimbau kepada masyarakat untuk selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," tuturnya.
Kasatlantas menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin di waktu-waktu mendatang, dengan lokasi dan sasaran yang berbeda-beda.
"Polri hadir di tengah- tengah masyarakat untuk mengimplementasikan Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan Perwali Kota Pekalongan Nomor 48 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan Covid-19; serta melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19 secara humanis sehingga dapat menyentuh hati masyarakat," imbuh AKP Sutono. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: