Satpol PP akan Gencarkan Razia Pekat

KAJEN - Di bulan Suci Ramadan, aparat penegak Perda Kabupaten Pekalongan bakal menggencarkan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat). Langkah itu dilakukan guna menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat.
Adapun sasaran Razia Pekat adalah warung remang yang diindikasikan menyediakan minuman keras, kemudian tempat mesum. Tak hanya itu saja, tempat kosan dan tempat hiburan malam juga menjadi sasaran petugas.
Hal itu dibenarkan Kasi Tibum Dal Ops Satpol PP Kabupaten Pekalongan Sunarso, Selasa (5/4/2022). Kata dia, peningkatan razia pekat dilakukan guna menciptakan situasi yang aman. Selain melakukan razia, pembinaan juga dilakukan bagi usaha mereka yang tidak mengantongi ijin.
"Kita lakukan pembinaan apabila usaha tidak memiliki ijin untuk segera menproses perijinan," terangnya.
Sedangkan apabila ditemukan miras di lokasi, maka barang tersebut akan diamankan sebagai barang bukti. Kemudian bagi wanita penghibur malam ketika diketahui berulang kali melakukan perbuatan dan terjaring maka dikirim ke rehabilitasi.
"Razia Pekat kita laksanakan secara insidental sehingga masyarakat yang melaksanakan puasa bisa lebih khusuk, " imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, belasan muda mudi bukan pasangan suami istri, Selasa (29/03/2022) digaruk anggota Satpol PP Kabupaten Pekalongan. Mereka diamankan di dalam kosan saat petugas Penegak Perda menggelar Razia Pekat di sejumlah lokasi.
Dalam razia tempat kosan, Satpol PP Kabupaten Pekalongan terbagi dalam beberapa Tim. Untuk tim masing masing sasaran tempat kosan yang tidak mengantongi ijin dan diduga menjadi ajang mesum.
Sasaran razia pekat jelang bulan suci Ramadan adalah Kecamatan Kajen, Karanganyar, Kecamatan Tirto dan Wiradesa.(yon)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: