Miris, Uang Hasil Korupsi DD Digandakan ke Dukun

Miris, Uang Hasil Korupsi DD Digandakan ke Dukun

*) Mantan Kades Wonosido Masuk Bui

KORUPSI - Nekad menilap uang Dana Desa dan ADD tahun 2018, Kepala Desa Wonosido Kecamatan Lebak barang Kabupaten Pekalongan, Sugito (55) masuk bui. Ironisnya uang hasil korupsi digandakan ke dukun di daerah Limpung Kabupaten Batang.

KAJEN - Lantaran nekad menilap uang Dana Desa dan ADD tahun 2018, Kepala Desa Wonosido Kecamatan Lebak barang Kabupaten Pekalongan, Sugito (55) masuk bui. Ironisnya uang hasil korupsi digandakan ke dukun di daerah Limpung Kabupaten Batang.

Adapun modus tersangka dengan cara melakukan tanda tangan palsu pejabat terkait pada berkas untuk pencairan. Kemudian uang dengan nilai ratusan juta tersebut dibawa ke dukun untuk digandakan agar lebih banyak lagi.

Namun apes belum sempat menikmati hasil penggandaan uang, perbuatan tersebut membuat warga gempar hingga akhirnya sang kades mengundurkan diri setelah uang habis. Selanjutnya Sugito kabur ke Jakarta untuk merantau menjadi tukang batu.

Kemudian Kades Wonosido Kecamatan Lebakbarang diamankan di jalan raya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan saat kembali ke kampung halaman pada Pilkades November 2019 kemarin.

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko saat gelar perkara, Rabu (11/3/2020) menegaskan mantan Kades Wonosido diamankan berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi dan saksi ahli atas dugaan penyelewengan DD dan ADD 2018.

"Untuk kerugian negara ada ratusan juta, dengan barang bukti berkas pencairan DD dan ADD tanda tangan palsu. Uang, BPKB sepeda motor dan lainya, " kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kini tersangka dikenakan Undang undang nomor 31 tahun 1999 yang diubah nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana Korupsi. Kemudian tersangka dikenakan Pasal 2 ancaman pidana seumur hidup atau penjara minimal dan maksimal 20 tahun denda Rp 200 juta maksimal Rp 1 miliar.

Sementara tersangka Sugito mengakui perbuatanya bahwa uang yang dicairkan langsung digunakan untuk penggandaan uang di daerah Limpung Kabupaten Batang. "Uang saya gandakan, namun ujung ujungnya hanya dapat uang palsu. Saat korupsi 2018 karena saya salah maka langsung mengundurkan diri dan merantau di Jakarta. "(Yon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: