Sejumlah Kades Terindikasi Melakukan Penyimpangan Penggunaan Dana Desa

Sejumlah Kades Terindikasi Melakukan Penyimpangan Penggunaan Dana Desa

Kapolres Batang saat memberi paparan dihadapan kepala desa terpilih. (Dok istimewa)

SEMARANG - Para Kepala Desa (Kades) terpilih diingatkan agar amanah dalam menjalankan tugasnya memimpin desa. Hal itu diperlukan agar bisa membawa kemajuan bagi desanya, dan bisa menjalankan kewajibannya hingga akhir masa tugas.

"Jabatan saya sebagai Kapolres Batang tinggal menghitung hari, saya ingin kepala desa memimpin dengan hati yang baik, amanah sampai selesai masa jabatanya," pinta Kapolres Batang, AKBP Edi Suranta Sinulingga saat memberikan materi Diklat Pemerintahan Desa Di Hotel Griya Persada Bandungan Semarang.

Kapolres menjelaskan, memimpin sebuah pemerintahan tidaklah mudah. Karena itulah harus banyak belajar agar dalam memimpin tidak ada masalah akibat ketidaktahuan, kealpaan dan ketidakmampu dalam mengelola dana desa dan dana lainya. Pasalnya jika itu terjadi bisa menyebabkan seorang kades masuk dalam kurungan jeruji besi.

"Ini merupakan pesan saya, karena tugas saya akan pindah ke Mabes Polri. Saya tidak menakut - nakuti, tapi lebih bagus mencegah tindak pidan korupsi. Ini saya utarakan karena handarbeni saya kepada Kabupaten Batang," tegas Kapoles, Senin (9/12/2019).

Kapolres menegaskan, spirit kepolisian adalah mencegah terjadinya korupsi, karena mengantisipasi masalah lebih baik dari pada timbul masalah dan kemudian baru diselesaikan.

Peran Polri dalam pencegahan terjadinya korupsi yang berkaitan dana desa yaitu dengan melakukan langkah-langkah preventif dan preemtif melalui penyuluhan hukum dan sosialisasi. Selain itu, juga menjalin kerjasama dengan stakeholder.

"Membongkar praktek penyelewengan dana desa sudah bisa kita deteksi sejak dari awal, tapi kita tidak inginkan itu karena spirit kita mencegah," kata Kapolres.

AKBP Edi S Sinulingga mengungkapkan, pada 2018 ada dua Kades di Batang yang terjerat kasus korupsi dana desa, dan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan yaitu Kades Warungasem dan Ponowareng. Sedangkan tahun 2019, ada beberapa Kades terindikasi menyalahgunakan dana desa dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan, bahkan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Untuk membuktikan tindak pidana penyimpangan penggunaan dana desa modus operandinya tidak njlimet, sangat sederhana," beber Kapolres yang sudah masuk menjabat dua tahun di Batang ini.

Edi Suranta Sinulingga juga menjelaskan, Kepolisian Resot Batang telah membuat jaringan untuk mencari informasi apapun tentang Batang. "27 bulan saya bangun jaringan, dari data apapun kami bisa dapatkan, misalnya data kades dan lainya, sehingga informasi apapun dari mobilisasi masa demo kepala desa, maupun ke Pemkab semua tersedeksi dengan baik," jelas AKBP Edi Suranta Sinulingga.

Sistem jaringan informasi data sudah terbangun dan akan diwariskan ke ke Kapolres baru yang akan memimpin Polres Batang, sebagai penyegaran yang bisa bermanfaat untuk menjaga kondisifitas wilayah hukumnya.

Semenatara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Batang DR. Agung Wisnu Barata mengatakan, Kegiatan Diklat pemerintahan desa tahun 2019 dengan tema terwujudnya kades yang berkarakter menuju mandiri dan sejahteta diikuti oleh 204 orang.

"Kegiatan Diklat akan berlangsung selama 4 hari dimulai 9-13 Desember 2019, dengan pemateri dari Kapolres Batang, Inspektorat Batang, BPK, BPKP Bupati Batang dan DPRD," kata Agung Wisnu Barata.

Adapaun tujuanya agar kepala desa yang baru maupun kepala desa maupun lama bisa mengetahui dan pahan tentang aturan dan tata cara dalam mengelola pemerintahan desa yang melayani dan mengayomi masyarakat yang inovasi. (don/hmb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: