Seluruh Fraksi Sepakat Usulkan agar Permainan Anak-anak Kembali Buka di Jl Veteran dan Sebagian Alun-alun

Seluruh Fraksi Sepakat Usulkan agar Permainan Anak-anak Kembali Buka di Jl Veteran dan Sebagian Alun-alun

BATANG - Dipindahkannya aneka permainan anak-anak yang ada di Jl Veteran dan alun-alun Batang oleh Pemkab Batang, dianggap merugikan para pemilik usaha tersebut. Pasalnya, sejak adanya pelarangan membuka usaha di sisi Selatan Alun-alun, kini penghasilan mereka menurun drastis.

Paguyuban Paman Abang menggelar audiensi dengan perwakilan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Batang.

Sebagian besar penyedia jasa mainan anak-anak yang tergabung dalam Paguyuban Mainan Alun-alun Batang (Paman Abang) melakukan protes dengan menggelar audensi bersama DPRD Batang. Dari audensi tersebut, 6 fraksi yang ada di DPRD semuanya setuju usulan Paman Abang agar tetap berada di alun-alun Batang.

Perwakilan dari Paman Abang Rojiun, Roji'un mengatakan, dirinya bersama dengan anggota yang lain sudah bertahun-tahun di Jl Veteran dan sekitar alun-alun untuk mencari nafkah. Namun kenapa tiba-tiba pemkab mengeluarkan kebijakan dengan memindahkan mereka ke Jl Ahmad Dahlan dan Hutan Kota Rajawali. Padahal dikedua tempat tersebut lokasinya tidak strategis, sehingga berimbas pada penurunan pendapatan yang mereka peroleh setiap harinya.

"Kami hanya mencari nafkah selama 4 jam, lalu kenapa harus dipindah. Apakah keberadaan kami mengganggu jalannya pemerintahan," tutur Rojiun.

Menurutnya, Paman Abang tidak menolak jika harus dipindah, namun fasilitas pendukung harus didperhatikan agar pengunjung tetap ramai dan tidak merugikan paguyuban.

"Sejak dulu di alun-alun kami selalu tanggung jawab jika memang ada kerusakan, baik keramik yang pecah atau lainnya, semuany sudah diganti. Untuk itu pemerintah diharap bisa memperhatikan kesejahteraan rakyatnya," harap Rojiun.

Menanggapi hal tersebut, Perwakilan dari fraksi PDIP, Tofany Dwi Ariyanto mengatakan jika jauh hari sebelumnya pihaknya sudah didatangi perwakilan Paman Abang terkait dipindahkannya mereka ke tempat yang baru. Selain itu, dirinya juga pernah datang langsung ke Jl Ahmad Dahlan dan ngobrol dengan beberapa PKL serta penyedia jasa mainan terkait omset mereka peroleh. Ternyata rata-rata pedagang maupun penyedia jasa mainan mengeluh pendapatan yang menurun drastis sejak pindah dari Jl Veteran dan alun-alun.

"Banyak yang mengeluh karena pendapatannya turun. Awalnya di PCNU kemudian ditutup, kemudian pindah di Perusda, namun ternyata dipungut uang bulanan serta jaga malam," ungkap Ari.

Melihat hal itu, Tofany menilai langkah yang diambil pemkqb sangat tidak manusiawi. Padahal dahulu mereka bisa di Jl Veteran bahkan di rumah dinas Bupati, namun karena beda kebijakan maka hal itu tidak bisa dilakukan lagi. Padahal seharusnya dalam mengambil kebijakan harus berpihak pada masyarakat.

"Bisa pindah ke HKR, tapi penuhi dulu fasilitasnya, rencana pembangunan GOR indoor juga belum jelas. Karena itulah, sembari menunggu GOR, diharap sementara di alun-alun. Kami harap Bupati bisa mendengar keluh kesah rakyatnya, karena mereka juga punya keluarga," tegasnya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Subiyanto mengungkapkan bahwa pemindahan tersebut dimulai dengan adanya Perda tentang PKL dan SK Bupati tentang relokasi PKL di Jl A Yani, Jl Diponegoro, Jl Brigjend Katamso, Jl Ahmad Dahlan dan Jl Veteran. Harapannya daerah sekitar bisa rasakan pertumbuhan ekonomi yang tidak satu tempat.

"Pemerintah berharap kesejahteraan jangan hanya satu tempat. Sehingga dialokasikan ke tempat lain. Sebelumnya sudah sosialisasi dan undang Ketua paguyuban. Pemda tidak diam, tetap carikan solusi terbaik untuk paguyuban," jelas Subiyanto.

Dalam audensi tersebut semua fraksi di DPRD Kabupaten Batang menyetujui usulan dari Paman Abang dan meminta kepada Bupati untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusuf, menyampaikan jika aspirasi dari masyarakat akan disampaikan kepada eksekutif dengan membuat surat rekomendasi kepada Bupati yang isinya Paman Abang tetap bertahan di alun-alun. Jika dipindah, maka pemerintah harus menyediakan fasilitas pendukung agar tidak membuat pendapatan menurun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: