Alhamdulillah, Kuota PPDB SMP Jalur Prestasi Ditambah

Alhamdulillah, Kuota PPDB SMP Jalur Prestasi Ditambah

BATANG - Pemkab Batang mengambil kebijakan terkait permasalahan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 untuk jenjang SMP. Melalui Peraturan Bupati Batang Nomor 26 Tahun 2019, Pemkab membuat kebijakan baru terkait kuota jalur penerimaan PPDB, salah satunya berupa penambahan kuota untuk jalur prestasi dan pengurangan kuota jalur zonasi.

DAFTAR - Para orang tua saat menemani anaknya mendaftarkan sekolah ke SMPN 1 Batang. NOVIA ROCHMAWATI

Kepala Disdikbud Batang, Achmad Taufiq menjelaskan, dengan adanya peraturan itu, ada kebijakan perubahan alokasi kuota. Sebelumnya untuk jalur zonasi 90 persen, prestasi 5 persen dan perpindahan orang tua 5 persen. Kebijakan tersebut kini diubah menjadi jalur zonasi 80 persen, prestasi 15 persen, dan perpindahan orang tua 5 persen.

"Bagi mereka yang berprestasi, kini ada perubahan peraturan bupati. Di mana untuk kuota jalur berprestasi yang semula 5 persen ditambah menjadi 15 persen. Dan untuk yang zonasi 80 persen, sementara jalur perpindahan orang tua tetap 5 persen," jelasnya.

Dengan perubahan itu diharapkan tidak mengurangi semangat siswa dalam berprestasi. Karena pemerintah memberikan kuota lebih untuk mengapresiasi calon siswa.

"Untungnya untuk PPDB di Batang baru kami laksanakan mulai tanggal 1 Juli, sehingga kami bisa melakukan revisi sesuai dengan arahan Kemendikbud. Setelah berkaca dengan beberapa pertimbangan yang ada, akhirnya diubahlah alokasi kuota jalur PPDB. Ini juga membuka jalan bagi mereka yang berprestasi untuk memilih sekolah sesuai dengan keinginan," jelasnya.

Taufiq berharap, adanya tiga jalur PPDB itu semakin mempermudah masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya ke sekolah yang diinginkan, sesuai dengan kebutuhan. Untuk jalur zonasi sendiri, pemerintah berharap agar ada kedekatan jarak antar sekolah dan masyarakat sekitar.

"Kenapa diambil kebijakan zonasi macam ini, agar anak yang rumahnya dekat dengan sekolah bisa sekolah di dekat rumahnya, sehingga tidak menguras biaya sekolah," pungkasnya.

Untuk diketahui, jumlah SMP Negeri di Kabupaten Batang sendiri sebanyak 51 sekolah yang tersebar di total 15 kecamatan. Dari jumlah itu, total daya tampungnya mencapai 7.912 siswa. Angka itu untuk memenuhi total 248 rombongan belajar (rombel), di mana rata-rata setiap rombel membutuhkan 32 siswa. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: