Pelajar Curi IPAD, Aksinya Terekam CCTV

Pelajar Curi IPAD, Aksinya Terekam CCTV

BOJONG - Lantaran terlibat dalam kasus pencurian, seorang pelajar AR (15) asal Desa Babalan Kidul, Kecamatan Bojong kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Pelaku yang beraksi bersama temannya, M Arifin (20) sempat terekam CCTV sehingga mudah dikenali. Adapun barang bukti yang diamankan berupa HP dan 3 Unit Playstation.

DICIDUK - Dua tersangka pencuri IPAD diringkus karena terekam CCTV. Kini kedua tersangka harus menjalani pemerisaan labih lanjut di Unit Polsek Reskrim Bojong. TRIYONO

Pencurian bermula Jumat (29/3) sekira pukul 02.20 Wib di rumah korban Burhanudin yang beralamat di Dukuh Jembangan Desa Babalan kidul Kecamatan Bojong telah kehilangan Handhone dan speaker yang saat itu ditaruh di dalam rumah. Meski sempat dicari karena dikira ada yang memakai, namun saat ditanyakan ke istrinya tidak ada yang mengetahuinya.

Kebetulan karena di rumah terdapat CCTV korban langsunh berusaha untuk mengecek kamera CCTV. Saat dicek ia kaget karena mendapati bahwa pada Jumat (29/3) sekira pukul 02.20 Wib ada yang masuk kedalam rumah. Saat itulah pelaku terekam di dalam CCTV. "Saat dicek ada yang mengambil barang dan terekam CCTV," kata korban.

Adapun barang yang diambil adalah IPAD dan PS3. Mengetahui hal tersebut akhirnya korban melaporkan ke Polsek Bojong.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom menyatakan bahwa adanya laporan warga anggota langsung melakukan penyelidikan.

"Dari penyelidikan akhirnya anggota berhasil mengetahui pelaku karena terekam CCTV. Selanjutnya kedua pelaku bisa diamankan bersama sejumlah barang bukti."

Atas kejadian tersebut korban harus mengalami kerugian sebesar Rp12.000.000. Sedangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara lima tahun.(yon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: