Uji Publik Mulus, Dapil dan Kursi DPRD Tak Berubah

Uji Publik Mulus, Dapil dan Kursi DPRD Tak Berubah

KOTA - KPU Kota Pekalongan melakukan uji publik rancangan usulan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPRD Kota Pekalongan. Uji publik yang dilaksanakan KPU, melibatkan tujuh komponen masyarakat yaitu akademisi, pemerintahan, partai politik, organisasi masyarakat, Bawaslu, pemantau dan media.

Pelaksanaan uji publik dibagi dalam dua tahap. Dalam uji publik tahap pertama, Rabu 14 Desember 2022, KPU mengundang pemerinrah, parpol, Bawaslu dan pemantau. Sementara uji publik tahap kedua, giliran akademisi, organisasi masyarakat dan media yang dilibatkan.

Dalam proses uji publik, disampaikan bagaimana tahapan penyusunan dapil dan pembagian alokasi kursi DPRD Kota Pekalongan. Secara umum, baik dapil maupun jumlah dan alokasi kursi DPRD di setiap dapil tidak mengalami perubahan dibandingkan Pemilu tahun 2019 lalu.

Pembagian dapil, tidak berubah yakni empat dapil dengan pembagian Dapil Kota Pekalongan 1 di Kecamatan Pekalongan Barat, Dapil Kota Pekalongan 2 di Kecamatan Pekalongan Utara, Dapil Kota Pekalongan 3 di Kecamatan Pekalongan Timur dan Dapil Kota Pekalongan 4 di Kecamatan Pekalongan Selatan.

Begitu juga dengan jumlah kursi DPRD, tidak terjadi perubahan yaitu tetap 35 kursi. Pembagiannya, 11 kursi di Dapil Kota Pekalongan 1, 9 kursi di Dapil Kota Pekalongan 2, 8 kursi di Dapil Kota Pekalongan 3 dan 7 kursi di Dapil Kota Pekalongan 4.

"Secara umum tidak ada masukan yang baru terkait dapil dan alokasi kursi DPRD. Dalam dua kali uji publik, pertanyaan yang muncul sebagian besar hanya memperjelas teknis penyusunan rancangan usulan dapil dan alokasi kursi DPRD saja," tutur Komisioner KPU Kota Pekalongan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fajar Randi Yogananda.

Dikatakan Fajar, setelah pelaksanaan uji publik KPU Kota Pekalongan akan mengirimkan rancangan usulan dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Pekalongan ke KPU RI. Nantinya KPU RI akan mengumumkan hasil pembagian dapil dan alokasi kursi DPRD kabupaten/kota pada 9 Februari 2023.

Sementara Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha mengatakan, tahapan Pemilu 2024 saat ini terus berjalan dengan cepat. KPU juga terus melakukan sosialisasi dan melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan agar seluruh proses yang tengah dilaksanakan KPU diketahuu oleh masyarakat luas.

"Tahapan dimulai pada 14 Juni 2022 lalu dan kini berjalan semakin kencang. Masa tahapan ini berlangsung selama 20 bulan sampai dengan hari pemungutan suara pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang," tuturnya.

KPU Kota Pekalongan telah menyelesaikan tahapan pendaftaran partai politik di mana hasilnya juga telah diumumkan KPU RI yaitu 17 parpol dan 6 parpol lokal aceh dinyatakan lolos. Selanjutnya KPU juga akan membuka rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) setelah sebelumnya Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) juga telah terbentuk.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: