Pelaku Curras Digagalkan Usai Beraksi di Exit Tol

Pelaku Curras Digagalkan Usai Beraksi di Exit Tol

*) Satu Orang Tertangkap, Satu Buron

KOTA - Seorang pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (curras) di kawasan Exit Tol Kelurahan Kalibaros, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan diamankan tim Satreskrim Polres Pekalongan Kota, belum lama ini.

Tersangka yang berinisial MKU alias Bolot (22), warga Warungasem, Kabupaten Batang, itu ditangkap sesaat setelah beraksi bersama seorang temannya. Sedangkan temannya berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto menuturkan, kasus tersebut terjadi pada Jumat (5/3/2021) dini hari. Kronologinya, saat itu sekira pukul 03.30 WIB, korban yang merupakan seorang remaja, NS (15) bersama seorang temannya berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio melintas di exit tol untuk membeli BBM.

"Tiba-tiba, di lokasi korban dipepet oleh dua orang pemuda. Saat itu korban dimintai sejumlah uang oleh pelaku," ungkap Kapolres, dalam gelar perkara di mapolres setempat, baru-baru ini.

Ketika itu korban tidak bisa menuruti permintaan kedua orang tadi karena tidak punya uang. Pelaku lalu memukul korban. Karena ketakutan, korban dan temannya berlari meninggalkan motornya dari lokasi tersebut untuk meminta pertolongan warga sekitar.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung menolong korban. Warga juga berhasil menangkap satu pelaku, sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Anggota Resmob dan Unit II Satreskrim Polres Pekalongan Kota yang mendapat laporan tersebut datang ke TKP dan mengamankan satu pelaku, berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor.

"Satu tersangka sudah diamankan dan akan dijerat dengan Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan Kekerasan, sedangkan satu orang lainnya masih dalam pencarian," imbuh Kapolres. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: