Debat Paslon Tetap Ada

Debat Paslon Tetap Ada

**Dilakukan Pembatasan Separuh Peserta

KAJEN - Meski di tengah Pandemi Covid-19, tahapan pelaksanaan Pemilukada dipastikan tetap berjalan, termasuk debat pasangan calon. Guna mengantisipasi kerumunan, peserta yang masuk dari pasangan calon akan dibatasi.

Hal itu dibenarkan Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal, Selasa (11/8/2020). Kata dia, massa kampanye mulai 26 September sampai 5 Desember 2020. Sedangkan rapat umum dan debat paslon telah tercantum dalam draf tahapan Pilbup 2020 Kabupaten Pekalongan.

"Jadi secara aturan itu tetap ada meski dalam masa pandemi," katanya
Meski demikian, pihaknya yakin dua kegiatan itu tidak mungkin akantetapi ada mekanisme baru dalam pelaksanaannya.

"Untuk soal teknis dan mekanismenya itu yang belum kami ketahui. Kami menunggu dari KPU RI bagaimana petunjuknya, " kata Abi.

Senada diungkapkan Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan Bidang Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM Achyar Budi Pranoto. Menurut dia, kemungkinan rapat umum diadakan dengan pembatasan jumlah peserta.

"Misalnya di satu ruangan berkapasitas seratus orang, maka pesertanya tidak boleh lebih dari 50 orang," tuturnya, Kemudian demi kenyamanan maka debat paslon diadakan dengan pembatasan pendukung. Sehingga tidak terjadi kerumunan massa.

"Mungkin peserta debat di dalam ruangan, sedangkan pendukung di luar. Debat mereka saksikan dari monitor. Bisa seperti itu teknisnya," imbuhnya.(yon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: