Pelanggar Jam Malam Ini Ditendang hingga Muntah Darah dan Tewas

Pelanggar Jam Malam Ini Ditendang hingga Muntah Darah dan Tewas

Keluarga lalu membawanya ke RSUD dr. Iskak Tulungagung.

Beberapa jam setelah dirawat, Sarto lalu meninggal dunia. Keluarga lalu melapor ke polisi.

Dari keterangan keluarga, Sarto mempunyai riwayat gangguan jiwa. Namun polisi belum menerima keterangan resmi dari dokter terkait kejiwaan Sarto.

"Karena belum sempat kami mintai keterangan, beliau (Sarto) sudah meninggal dunia. Kami kenakan pasal penganiayaan, 351 KUHP ayat 2 dan 3 KUHP. Ancamannya di atas lima tahun," paparnya.

Dengan kejadian itu, Pandia, mengimbau masyarakat yang berjaga malam tak perlu membawa senjata tajam.

Bila ada hal yang perlu ditangani, lebih baik melapor ke petugas terdekat.

"Nanti anggota yang berpakaian dinas yang akan menanganinya. Dan kalau ingin keluar rumah, kami imbau untuk pakai masker. Kalau memang tidak berkepentingan mending di rumah saja," pungkas Abituren Akpol 2000 tersebut. (antara/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: