Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Siswa SMK, Tim Buser Polres Pekalongan Kota Dapatkan Reward
KOTA - Tim Buser Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan Kota mendapatkan reward atau penghargaan dari Kapolres AKBP Egy Andrian Suez karena dalam waktu kurang dari 1x24 jam berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana beberapa waktu lalu.
Reward berupa uang tunai, piagam, dan plakat tersebut diserahkan langsung Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez di halaman mapolres setempat, Rabu (29/7/2020), di sela-sela pelaksanaan apel pagi yang dihadiri seluruh personel Polres Pekalongan Kota, PJU Polres, serta Kapolsek jajaran.
Sebagaimana diketahui, Tim Buser di bawah komando Kasatreskrim AKP Ahmad Sugeng berhasil mengungkap pelaku yang menewaskan seorang remaja bernama Arya di bantaran Sungai Banger Lama, Krapyak, Pekalongan Utara, pada Kamis (24/7/2020) lalu.
Dari penyelidikan yang dilakukan, pelaku yang berinisial KNP alias NK (17) bersama pacarnya, S (16), akhirnya ditangkap pada Kamis tengah malam. Kasus ini sempat menghebohkan warga Kota Pekalongan dan sekitarnya karena pelaku ternyata masih kategori anak di bawah umur dan merupakan sepasang kekasih.
Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor yang diambil pelaku, serta sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Selain kasus tersebut, KNP alias NK bersama S diduga juga terlibat kasus pembunuhan terhadap seorang remaja lainnya di belakang eks dealer mobil Daihatsu di Jalan Dr Sutomo, Noyontaansari, Pekalongan Timur pada bulan April 2020 lalu.
Kapolres AKBP Egy menjelaskan bahwa reward diberikan secara rutin sebagai wujud apresiasi kepada anggotanya yang berprestasi dan menunjukkan kinerja bagus. Reward juga untuk memotivasi agar seluruh anggotanya meningkatkan prestasi dan pelayanan kepada masyarakat.
"Apel penghargaan hari ini adalah bentuk kepedulian institusi kepada personel yang berprestasi, serta memberikan motivasi kepada yang lain," jelas Kapolres.
"Kami ucapkan selamat dan terima kasih kepada Buser Satreskrim Polres Pekalongan Kota atas keberhasilannya dalam ungkap kasus menonjol tersebut. Kepada para personel Polres Pekalongan Kota lainnya, kami imbau agar lebih semangat lagi dalam berprestasi. Kalau perlu, pemberian penghargaan seperti ini dilakukan seminggu sekali, sebulan atau tri wulan," imbuh AKBP Egy Andrian Suez. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: