Pelayanan Optimal, Cakupan Dokumen Kependudukan Hampir 100%

Pelayanan Optimal, Cakupan Dokumen Kependudukan Hampir 100%

BERIKAN KETERANGAN - Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Drs Suciono saat memberikan keterangan usai kegiatan sidak oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, A Alf Arslan Djunaid SE dan Sekda Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih SE MM, Senin (6/1/2020).

KOTA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Mulai dari jemput bola perekaman KTP elektronik, mengantarkan dokumen ke alamat rumah warga, kerjasama dengan pelayanan kesehatan untuk pembuatan akte kelahiran, hingga pelayanan cepat untuk pengurusan dokumen kependudukan. Semua upaya itu ditujukan dalam rangka 'memanjakan' masyarakat agar tak ada lagi alasan tak mengurus dokumen kependudukan.

Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Drs Suciono mengatakan, dengan pelayanan-pelayanan tersebut kini capaian kepemiliki dokumen kependudukan di Kota Pekalongan sudah nyaris 100%. Seperti capaian perekaman KTP el yang menyentuh angka 97,84% dan capaian pembuatan akte kelahiran yang mencapai 99,33% untuk anak usia 0-5 tahun.

"Untuk pembuatan KTP elektronik, dari wajib KTP sebanyak 229.970 kini tinggal 4.976 orang yang belum merekam. Untuk mengejar jumlah itu, kami juga sudah berupaya sosialisasi dan jemput bola ke sekolah maupun ke rumah warga," tuturnya, Senin (6/1/2020).

Bagi masyarakat yang memiliki kendala, seperti sakit, atau jompo maupun tidak bisa hadir ke Dindukcapil, pihaknya meminta kepada kelurahan untuk menghimpun siapa saja yang membutuhkan jemput bola. Selanjutnya, Dindukcapil akan turun ke rumah-rumah warga untuk melakukan perekaman.

Menurutnya, saat ini untuk KTP el memang terkendala jumlah blangko yang terbatas dari pusat. Namun jika sudah melakukan perekaman, maka akan masuk prioritas pencetakan. "Imbauan kami bagi yang belum merekam, tolong segera merekam. Kemudian kemarin juga ada sebanyak 1.181 KTP el yang sudah dicetak tapi tidak diambil. Akhirnya sebelum akhir tahun kami terjunkan tim untuk mengantar langsung ke rumah-rumah warga," katanya.

Kemudian untuk dokumen lain seperti akte kelahiran, Suciono mengatakan bahwa Dindukcapil telah bekerjasama dengan rumah sakit, puskesmas dan klinik bersalin dalam rangka pengurusan dokumen akte kelahiran. "Administrasi akte kelahiran agar diurus oleh tempat melahirkan. Itu satu paket smuanya langsung bisa diurus yakni akte, KK dan KIA. Yang terpenting syarat lengkap," tambahnya.

Dalam rangka tertib administrasi, Suciono juga berpesan kepada masyarakat agar jika ada kelahiran baru, atau ada warga yang meninggal untuk segera dilaporkan sehingga bisa dibuat surat keterangan. "Kalau bisa langsung hari itu dilaporkan sehingga bisa kami buatkan dan besoknya bisa diantar ke alamat rumah warga," kata Suciono.

Target lainnya yang terus diupayakan, Dindukcapil ingin memberikan pelayanan maksimal dengan pencetakan dokumen kependudukan selain KTP el agar pengurusannya dapat selesai saat itu juga, dan dapat ditunggu. "Pelayanan kami optimalkan sampai hari Sabtu yang tetap buka sampai pukul 12.00. Yang menjadi slogan kami saat ini yaitu mudah, cepat dan membahagiakan masyarakat," tandasnya.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: