Anggaran Pilkada Bertambah, Pemda Berpikir Keras

Anggaran Pilkada Bertambah, Pemda Berpikir Keras

KAJEN - Di tengah masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pekalongan tengah menyiapkan beberapa aspek penting untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilkada serentak yang aman dan kondusif di Kabupaten Pekalongan.

"Menurut Bawaslu RI dan KPU RI bahwa untuk menuju tahapan Pilkada serentak di tengah-tengah pandemi Covid-19 ini perlu ada hal-hal serius yang akan kami siapkan. Prinsip Pilkada ini jalan, tapi aman dari Covid-19 dan edukasi kepada pemilih, yaitu warga masyarakat ini harus dilakukan seaman mungkin jadi tidak ada yang dikorbankan," kata Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, saat ditemui di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Jumat (5/6/2020), usai video conference Rakor Pelaksanaan Pilkada Serentak.

Bupati mengatakan, konsekuensi untuk mewujudkan idealisasi Pilkada yang aman di tengah masa pandemi Covid-19 adalah pada aspek anggaran. Karena menurut Bupati, Pemkab Pekalongan telah melakukan sebanyak tiga kali refokusing dan realokasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pekalongan.

Untuk menuju idealisasi Pilkada aman di tengah pandemi seperti ini, lanjut dia, konsekuensinya itu pada aspek anggaran. KPUD Kabupaten Pekalongan mengajukan anggaran tambahan kalau diakumulasikan itu sekitar Rp 20 miliar.

"Ini tentu membutuhkan pemikiran yang sangat serius dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan, karena kita sudah melakukan tiga kali refokusing dan realokasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pekalongan baik pada aspek preventif maupun kuratif," kata Bupati.

Dengan adanya pengajuan penambahan anggaran dari KPU, ujar Bupati, Pemkab Pekalongan akan tetap berupaya untuk merealokasi dan merefokusing serta rasionalisasi hal yang paling penting untuk melaksanakan Pilkada serentak di Kabupaten Pekalongan.

"Dan ketika KPUD Kabupaten Pekalongan mengajukan penambahan anggaran untuk Pilkada serentak di tengah-tengah pandemi Covid-19 sekitar Rp 20 miliar, kita harus berpikir keras lagi untuk merealokasi, merefokusing dan yang paling penting adalah rasionalisasinya," ujar dia.

Selain hal itu, Bupati juga mengusulkan supaya masa kampanye itu dipercepat supaya rasionalisasi terhadap hal lain yang mendukung pelaksanaan Pilkada serentak dapat diwujudkan.

"Tapi saya juga mengusulkan agar tenggang waktu kampanye itu diperpendek. Tadi berdasarkan masukan melalui teleconference juga banyak masukan dari para gubernur dan bupati yang mengusulkan supaya masa kampanye diperpendek supaya celah fiskal ini mampu untuk merasionalisasikan hal lain yang mendukung pelaksanaan Pilkada serentak, seperti penambahan TPS yang hampir 628," katanya.

Sebelumnya diberitakan, KPU Kabupaten Pekalongan siap melaksanakan Pilkada lanjutan 2020 pada 9 Desember 2020. Meski masih di tengah pandemi Covid-19, KPU pun siap melaksanakan Pilkada sesuai dengan standar protokol Covid-19.

KPU Kabupaten Pekalongan sudah mengambil ancang-ancang jika Pilkada dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Salah satunya, KPU Kabupaten Pekalongan mengajukan tambahan anggaran ke pemda sekitar Rp 20,165 miliar untuk melaksanakan Pilkada sesuai standar protokol Covid-19. Sebelum Covid-19, sesuai NPHD anggaran Pilkada di KPU untuk tahun anggaran 2020 Rp 30,136 miliar. (had)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: