Mulai Tahun Depan, Santri Berprestasi akan Mendapat Beasiswa

Mulai Tahun Depan, Santri Berprestasi akan Mendapat Beasiswa

KEDUNGWUNI - Memperingati Hari Santri Nasional (HSN), Pemkab Pekalongan bersama dengan puluhan ribu santri upacara di Stadion Widya Manggala Krida kedungwuni, Selasa (22/10/2019). Upacara tersebut merupakan puncak acara peringatan Hari Santri Nasional di Kabupaten Pekalongan dengan jumlah peserta lebih dari 29 ribu orang.

Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi yang memimpin upacara menyampaikan pesan kepada para santri agar terus belajar, belajar dan belajar. Harapannya kedepan agar bisa menjadi tokoh yang berguna bagi Nusa dan Bangsa. Selain itu Pemkab Pekalongan melalui momentum HSN ini akan terus melakukan kolaborasi dan bersinergi dengan pesantren untuk mewujudkan cita-cita bersama.

"Cita-cita kita yaitu menciptakan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera secara lahir dan batin. Jika diukur dari makro ekonomi, tanda-tanda itu sudah mulai nampak," ujarnya.

Bupati Asip menambahkan bahwa Pemkab Pekalongan juga akan selalu melakukan politik afirmatif bagi lembaga pendidikan dan diniyah dari tingkat PAUD, TK/RA, SD, SMP, SMA sampai Perguruan Tinggi. Kebijakan anggaran Pemkab Pekalongan juga menyentuh pendidikan agama dan penyelenggara keagamaan di masyarakat.

"Kami sudah alokasikan dana hingga puluhan milyar rupiah untuk pemberdayaan lembaga pendidikan. Juga menganggarkan bagi pendidikan TPQ, Madin, Pondok Pesantren, Masjid bahkan sampai Penjaga Masjid. Bagi santri berprestasi pada tahun 2020 akan mendapatkan beasiswa," ungkapnya.

Bupati Asip juga mengajak para santri yang masih belajar agar selalu tekun dan menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya. Taat kepada orang tua dan guru. Selain itu juga pihaknya meminta para santri untuk menjadi ruh pembangunan di Kabupaten Pekalongan.

"santri yang dibina oleh para kyai harus memberikan ruh dalam pembangunan di Kota Santri. Juga harus belajar terus, jangan putus asa. Tugas santri adalah belajar karena itu sejatinya kunci sukses kehidupan," tandasnya.

DPRD Kabupaten Pekalongan akan Buat Perda Pondok Pesantren

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hindun berencana untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan Pondok Pesantren. Hal itu dikarenakan ada banyak sekali pondok pesantren yang perlu diberdayakan di Kabupaten Pekalongan.

"Di Kabupaten Pekalongan ada 105 Pondok Pesantren, dengan turunnya UU Pesantren kita akan terus mengawal agar pesantren mendapatkan hak-haknya sebagai lembaga pendidikan yang diakui negara," ucapnya.

Dengan adanya UU tersebut, DPRD Kabupaten Pekalongan akan membreakdown agar lebih rigid lagi sehingga bisa diaplikasikan di Kabupaten Pekalongan. "Kita akan buat perda pesantren karena banyaknya ponpes yang perlu dilindungi supaya pemkab juga dapat memberikan fasilitas dan pemberdayaan. Harapannya ponpes akan setara dengan lembaga pendidikan lainnya," katanya.

Terkait HSN, Hindun menerangkan bahwa tema yang diambil di tahun ke 4 ini sangat bagus yaitu santri Indonesia untuk perdamaian. Maksudnya agar memberikan suasana yang damai dan kondusif khususnya di Kabupaten Pekalongan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: