ASN dan Guru Kerja Dari Rumah

ASN dan Guru Kerja Dari Rumah

RAKOR - Bupati Asip Kholbihi memimpin rakor gugus tugas pencegahan penyebaran virus Corona di Aula Lantai 1 Setda, Minggu (22/3/2020).

Kepala OPD Mengatur Teknisnya
Kegiatan Pengajian Diimbau Ditunda

Menyikapi perkembangan kasus Covid-19, Bupati Pekalongan Asip Kholbihi menginstruksikan ASN di lingkungan Pemkab Pekalongan dan guru untuk bekerja dari rumah mulai hari ini Senin (23/3/2020).
"Besok sesuai dengan edaran akan dilakukan pengurangan jam kerja.

Jadi ASN dan guru mulai besok kerja di rumah, kecuali eselon dua, Bupati, Wakil Bupati masih di kantor," ujar Bupati Pekalongan Asip Kholbihi ditemui usai rapat koordinasi Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Aula Lantai 1 Setda, Minggu (22/3/2020) siang.

Dikatakan, pelayanan publik masih melayani tapi dalam jumlah terbatas. Menurutnya, pemda juga akan memberikan insentif tambahan bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. "Tenaga kesehatan kita kasih insentif, kita pacu semangatnya dan mudah-mudahan diberi kesehatan karena kerjanya luar biasa. Kepada seluruh jajaran yang bekerja di sektor kesehatan ini saya menaruh hormat disertai doa," ujar Bupati.

Sekda Mukarromah Syakoer menyatakan, dalam rangka pencegahan perkembangan virus Corona atau Covid-19 kebijakan Bupati Pekalongan untuk ASN melaksanakan 'work from home', termasuk para guru mulai Paud, SD, dan SMP sederajat bekerja dari rumah. "Tidak semua ASN otomatis bekerja dari rumah. Kepala OPD yang mengatur teknisnya nanti sesuai dengan surat edaran dari Menpan," kata dia.

Dikatakan, Kepala OPD diminta mengatur di masing-masing OPD agar pelayanan tidak terganggu. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Senin (23/3/2020) hingga tanggal 29 Maret 2020. "Kebijakan ini akan dilihat dan dievaluasi apabila ada perkembangan lebih lanjut," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Sumarwati, menyatakan, tenaga pendidik dan kependidikan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan sejak Senin hari ini bekerja dari rumah, atau mereka tidak berangkat ke sekolah. "Namun untuk kepala sekolah harus siap 'on call'. Hp tidak boleh mati," ujar dia.

REFORMULASI DANA DESA
Bupati Asip menyatakan, ada penekanan dari Kemendes tentang reformulasi dana desa. Menurutnya, dengan adanya pandemi Covid-19 maka DD tahap pertama harus dialokasikan untuk mencegah efek virus Covid-19. "Beberapa anggaran saya perintahkan untuk direalokasi dengan mekanisme perubahan APBDes. Sudah kita bikin edarannya," kata dia.

Disebutkan, dengan merebaknya virus corona masyarakat terdampak. Di antaranya, pedagang-pedagang kecil mengeluh, terutama yang berdagang di sekolahan, karena mereka libur, dan di sektor lainnya juga terdampak efek virus corona ini.

"Kita kasih solusi menggunakan dana desa. Jika perdesa sekitar Rp 105 juta, anggaran yang kita siapkan untuk penanggulangan virus ini sekitar Rp 27 miliar lebih. Satu hari orang kerja Rp 80 ribu, berarti ada 13.982 tenaga kerja yang terserap. Ini akan sedikit meringankan beban warga kita yang terdampak virus corona," ujar Bupati.

Diharapkan dengan pola ini penyebaran virus dan masalah sektor riil bisa tertangani. "Pencegahan penyebaran virus corona kita lakukan dengan seluruh pihak. Rumah sakit sudah kita siapkan termasuk RSI Pekajangan siap menjadi rujukan lini dua. Kita juga menyiapkan beberapa Puskesmas nanti untuk mengantisipasi. RSI, RSUD Kajen, dan Puskesmas Wonokerto 2 akan disiapkan jika nanti terjadi sesuatu. Prinsip hal-hal mengenai antisipasi ini dilakukan terus," ujar dia.

PENGAJIAN DIIMBAU DITUNDA
Dikatakan, Kabupaten Pekalongan adalah Kota Santri, sehingga diakuinya intensitas pengajian yang diselenggarakan oleh masyarakat cukup tinggi.

"Dari sisi keagamaan hampir tiap malam, banter sekali. Kami menyampaikan ini sudah saatnya kita melakukan sosial distance, jaga jarak sosial, kerumunan-kerumunan yang tidak terlalu urgent ya sebaiknya dihindari," kata dia.

Dikatakan, jika terpaksa harus menyelenggarakan pengajian maka standarnya jelas. Yakni, ada pemeriksaan suhu tubuh, hand sanitizer, dan protokol lainnya harus dipatuhi. "Ini panitia harus bertanggung jawab. Panitia penyelenggara harus bertanggung jawab kalau seumpama ada pengajian di situ ada orang yang ternyata terdeteksi berpotensi kita nanti ngetracknya lebih mudah. Namun paling enak untuk sementara kita tunda, termasuk pemerintah kabupaten meniadakan kegiatan keagamaan seperti peringatan isra mikraj yang biasanya dilakukan di Masjid Muhtarom ini ditiadakan. Pengajian rutin ASN tiap Jumat pagi di Aula Lantai 1 Setda juga ditunda dulu, " katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: