Autopsi, Tim DVI Bid Dokkes Polda Jateng Bongkar Makam Pemuda yang Tewas 9 Bulan Lalu

Autopsi, Tim DVI Bid Dokkes Polda Jateng Bongkar Makam Pemuda yang Tewas 9 Bulan Lalu

*Kasus Pencuri Rokok Berakhir Aksi Massa

KOTA - Tim DVI Bid Dokkes Polda Jawa Tengah, didampingi Dokkes dan Inafis Polres Pekalongan Kota membongkar sebuah makam di kompleks TPU Sapuro, Kelurahan Sapuro Kebulen, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Kamis (29/9/2022).

Makam yang dibongkar tersebut adalah makam seorang pemuda bernama Eko Miftahul Huda, warga Padukuhankraton, Kota Pekalongan. Eko dimakamkan pada 16 November 2021, atau sekitar sembilan bulan lalu.

Pembongkaran makam itu dalam rangka proses autopsi terhadap jasad Eko, untuk memastikan penyebab kematiannya. Autopsi ini juga untuk melengkapi proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang sedang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

Eko diketahui meninggal dunia pada Selasa, 16 November 2021 di RSUD Bendan. Dua hari sebelumnya, Minggu, 14 November 2021 pukul 14.00, dia menjadi korban aksi massa karena tepergok mencuri satu slop rokok di sebuah warung sembako di Desa Ngalian, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan.

Aksi massa itu menyebabkan Eko mengalami beberapa luka serius di bagian kepala dan anggota tubuh lainnya. Meski sempat mendapat penanganan medis di RSUD Bendan selama dua hari, Eko akhirnya meninggal dunia. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Pekalongan Kota pada 1 Desember 2021.

Usai autopsi, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti DFM SpF menjelaskan dari hasil autopsi menunjukkan kalau korban meninggal dunia akibat kekerasan. "Terdapat trauma tumpul di bagian kepala. Itu mematikan, karena patah di tulang bagian bawah tengkorak," bebernya.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, melalui Kasatreskrim AKP Ahmad Masdar Tohari, menjelaskan proses autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban. "Ternyata dari hasil autopsi tadi sudah disampaikan bu Hastry (Kabid Dokkes, red) dan rekan-rekan sudah tahu , tinggal nanti menunggu hasil tertulisnya nanti,," katanya.

Kasatreskrim menambahkan, lantaran penyebab kematian korban sudah jelas, yakni akibat penganiayaan berupa pukulan benda tumpul di kepala, maka pihaknya akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini.

"Kita sudah memeriksa 15 orang saksi. Sehabis ini kita akan memanggil saksi-saksi lagi. Kita juga ada bukti video," imbuhnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga korban, Khoirul Anwar, menyatakan bahwa keluarga korban mengapresiasi pihak Polres Pekalongan Kota beserta Tim Biddokes Polda Jateng yang telah melakukan autopsi jenasah korban dalam upaya proses hukum selanjutnya.

"Harapannya, semoga keluarga korban mendapatkan keadilan sesuai peraturan yang berlaku, serta mempercayakan sepenuhnya kepada pihak tim penyidik selaku pihak yang berwenang," ungkapnya. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: