Awas, Pinjaman Tidak Boleh untuk Jalan-jalan

Awas, Pinjaman Tidak Boleh untuk Jalan-jalan

*Jokowi Luncurkan Bank Wakaf Mikro

LUNCURKAN- Presiden RI Joko Widodo luncurkan Bank Wakaf Mikro (BWM) Ponpes Apik Kaliwungu dan Bank Wakaf Mikro Al Fadlu Kendal.

KENDAL - Usai meresmikan BLK Komunitas di seluruh Indonesia, Presiden Joko Widodo meluncurkan Bank Wakaf Mikro (BWM) Ponpes Apik Kaliwungu dan Bank Wakaf Mikro Al Fadlu Kendal, di Alun-alun Kaliwungu, Jumat Senin (30/12). Launching tersebut sekaligus menandadai peluncuran 56 Bank Wakaf Mikro di pesantren seluruh Indonesia.

Dari jumlah itu, jumlah nasabahnya mencapai total 25 ribu, sementara total pinjaman yang sudah dikeluarkan sebanyak Rp 34 miliar. Jokowi mengatakan, Bank Wakaf Mikro dikhususkan untuk menghidupkan serta meningkatkan perekonomian warga pesantren dan masyarakat sekitar pesantren. "Itu tidak sedikit. Uang yang beredar di pondok pesantren dan di sekitar pondok. Ada keinginan untuk kembangkan usaha silahkan ke bank wakaf mikro," ungkapnya.

Dijelaskan, pemerintah bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Bank Wakaf Mikro untuk menolong perbaikan ekonomi umat. Fasilitasnya pun tanpa agunan dan syarat yang mudah serta tanpa bunga. Namun, masyarakat atau nasabah harus bisa mempergunakan pinjaman dengan baik atau bertanggungjawab, sehingga usaha kecil atau mikro bisa berkembang dan tepat waktu dalam pengembaliannya. "Sehingga jika ingin meminjam kembali bisa bertambah jumlah pinjamannya," ujarnya.

Jokowi menjelaskan, masyarakat bisa mengajukan pinjaman awal Rp 1 juta dan selanjutnya hingga Rp 3 juta untuk mengembangkan usahanya lewat bank wakaf mikro. Keuntungan lainnya masyarakat tidak akan diminta agunan.

"Tidak memakai agunan, tidak memakai jaminan. Artinya bapak-ibu yang mendapatkan bantuan pinjaman adalah dipercaya. Kepercayaan menjadi kuncinya Bank Wakaf Mikro bisa membantu Usaha Mikro dan Kecil," terangnya.

Nasabah yang ingin mendapatkan bantuan dana pun tidak dipersulit karena tidak menggunakan agunan atau jaminan. Bantuan yang diberikan berdasarkan prinsip azas kepercayaan. Maka dari itu, Jokowi pun mengingatkan kepada nasabah agar betul-betul memanfaatkan bantuan Bank Wakaf Mikro. Jangan pergunakan bantuan untuk hal yang tidak produktif.

"Jangan sampai dapat bantuan pinjaman Rp 1 juta untuk jalan-jalan ke mall, tengok sana tengok sini ada tas baru. Untuk beli tas tak boleh. Ini hanya dipakai untuk modal usaha, modal kerja," pungkas Jokowi.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santosa mengatakan, pemerintah berusaha mendirikan bank wakaf mikro ini untuk memberikan bantuan modal ke pelaku usaha mikro.

"Pemerintah berusaha membuka bank wakaf agar ada akses keuangan gampang mencari modal dari usaha-usaha mikro kita untuk lingkungan pondok pesantren. Karena bank wakaf mikro ini dikhususkan ke segmen usaha mikro," katanya. (lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: