Balita Dari Jakarta Meninggal Dunia, Pemakaman Gunakan Protokol Covid-19

Balita Dari Jakarta Meninggal Dunia, Pemakaman Gunakan Protokol Covid-19

BAYI MENINGGAL: Seorang bayi yang baru mudik dari Jakarta meninggal di RSI Pekajangan. Jenazah dimakamkan dengan protocol Covid-19 di TPI Desa Bugangan, Kecamatan Kedungwuni, Jumat (17/4/2020) dini hari. Ist.

KEDUNGWUNI - Lagi, pemudik dari Jakarta meninggal dunia. Kali ini seorang balita laki-laki yang pada 11 April lalu baru genap berusia 1 tahun meninggal dunia di RSI Pekajangan, Kamis (16/4/2020) malam, pukul 20.30 WIB.

Jenazah balita berinisial RA ini dimakamkan dengan protocol Covid-19, karena almarhum baru mudik dari Jakarta. Almarhum dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Bugangan, Kecamatan Kedungwuni, Jumat (17/4/2020) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Humas RSI Pekajangan Mirza, dikonfirmasi menyatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah almarhum Pasien Dalam Pemantauan (PDP) atau bukan. Diakuinya, proses pemakaman dilakukan sesuai SPO Covid-19. "Almarhum memiliki riwayat baru dari luar kota," kata dia.

Sementara itu, berdasarkan data Radar, almarhum RA (1), putra pasangan T (33) dan ibu Z (33), beralamat KTP di Tanjung Priok, Jakarta Utara ini dimakamkan sesuai protocol Covid-19 di TPU Desa Bugangan RT 06 RW 03, Kecamatan Kedungwuni, Jumat dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. Prosesi pemakaman di antaranya disaksikan Camat Kedungwuni Sugino, Kapolsek Kedungwuni AKP Prisandi Tiar, petugas medis Puskesmas II, kepala desa Bugangan, anggota TNI-Polri, dan pihak keluarga.

Almarhum pada saat lahir mengalami prematur dan memiliki riwayat sering melakukan tranfusi darah. Pada tanggal 2 April 2020, RA telah rawat inap di rumah sakit di Jakarta dengan tranfusi darah, dan dilakukan swab selama 8 hari, namun hasil swab belum keluar.

Pada tanggal 10 April 2020, bayi RA ini dibawa pulang oleh kedua orang tuanya ke rumah neneknya di Desa Bugangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. RA selama lima hari berada di rumah neneknya ini, dan pada hari Kamis (16/4/2029), sekitar pukul 17.00 WIB, RA mengalami kejang sehingga dibawa ke RSI Pekajangan. Namun, pada pukul 20.30 WIB RA menghembuskan nafas terakhirnya di RSI Pekajangan.
Pihak berwenang sendiri sudah mengimbau pihak keluarga untuk melakukan isolasi diri selama 14 hari, dan kebutuhan pangan akan dijamin oleh pemerintah desa setempat. (had)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: