Bank Sampah Lahirkan Semangat Menabung
Produk-produk hasil olahan ibu-ibu PKK ini, dipasarkan melalui berbagai cara. Mulai dari penjualan online, melalui komunitas ibu-ibu, juga ditampilkan pada gelaran expo atau pameran.
Laelatun Nadhifa menyebut, awal mula pendanaan berdirinya Bank Sampah Kedung Lestari yakni berupa dana stimulus sebesar Rp1.000.000 dari pemerintah desa. Berangkat dari semangat serta ketulusan para petugas, kini Bank Sampah Kedung Lestari telah memiliki lebih dari 700 nasabah yang tidak hanya berasal dari Desa Kedungjaran, melainkan juga dari wilayah lain. Omzet Bank Sampah Kedung Lestari, bahkan telah mencapai Rp2.000.000 setiap minggunya.
Keberhasilan program Bank Sampah Kedung Lestari juga didukung penuh oleh Pemerintah Desa Kedungjaran melalui Peraturan Desa (Perdes) Nomor 5 Tahun 20016 tentang Bank Sampah.
Kepala Desa Kedungjaran Kecamatan Sragi, Sarodji, sangat mendukung produktivitas para warganya yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga Desa Kedungjaran. Menurutnya, terdapat tiga elemen penting yang dapat mendukung keberhasilan program desa, diantaranya keterlibatan warga, semangat para pengelola, dan tegasnya implementasi program yang digagas melalui Perdes.
Pemerintah Desa Kedungjaran mewajibkan setiap Kepala Keluarga (KK) untuk memiliki minimal satu rekening sebagai sarana bertransaksi bank sampah yang juga dapat digunakan untuk transaksi keuangan lainnya. Berdasar misi bank sampah, selain untuk menambah nilai pemanfaatan sampah, pihaknya juga ingin membangkitkan semangat menabung di bank pada masyarakat desa. Sehingga seluruh masyarakat tidak perlu malu untuk dapat menabung, bertransaksi dengan mudah dan efisien pada bank yang disediakan oleh BUMDes ini.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Pekalongan, Ir Trinanto AM MSi, memberikan apresiasi terhadap Bank Sampah Desa Kedungjaran yang keberadaanya tidak hanya mampu menanggulangi sampah, namun juga membangkitkan kemampuan ekonomi masyarakat desa. Bank Sampah Kedung Lestari Desa Kedungjaran Kecamatan Sragi menjadi salah satu dari 33 Bank Sampah Unit (BSU) di Kabupaten Pekalongan yang terafiliasi pada Bank Sampah Induk (BSI) dibawah naungan Dinas Perkim LH Kabupaten Pekalongan.
"Bank Sampah Kedungjaran menjadi BSU yang selangkah lebih maju karena telah bekerja sama dengan lembaga keuangan BNI, sehingga ini bisa menjadi rujukan bagi tempat-tempat lain dalam menciptakan dan mengelola bank sampah," paparnya.
Selain itu, keberadaan bank sampah juga sebagai wujud implementasi tugas pemerintah dalam pengelolaan sampah terkait penanganan dan edukasi masyarakat yang mengarah pada perubahan perilaku. Keberhasilan Bank Sampah Desa Kedungjaran sekaligus menjadi wujud partisipasi masyarakat terkait pengelolaan sampah dalam komunitasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: