Bansos Tunai Mulai Dicairkan
*BST dari Pemerintah Pusat
KOTA - Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun 2020 Masa Bayar I dari Pemerintah Pusat untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak Covid-19 di Kota Pekalongan secara bertahap mulai dicairkan pada Kamis (7/5/2020) melalui Kantor Pos Pekalongan.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, proses penyaluran atau pencairan BST ini mendapat pengamanan dari sejumlah anggota Polres Pekalongan Kota. Bahkan, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez bersama Camat dan Lurah setempat turut mengecek langsung ke lokasi.
Pantauan di lokasi, pelaksanaan pencarian BST ini berjalan tertib dan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. BST yang dibagikan yaitu sejumlah Rp600.000 per KPM per tahap.
Misalnya, pada Kamis (7/5/2020) pembayaran BST tahap I untuk dua kelurahan, yakni Kelurahan Panjang Wetan dan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara. Untuk Kelurahan Panjang Wetan, pembayaran dilakukan dari pukul 07.00 sampai 11.00, dengan jumlah KPM sebanyak 276. Sedangkan untuk Kelurahan Degayu, dilaksanakan pukul 13.00 hingga 17.00, dengan jumlah penerima 171.
Kapolres Pekalongan Kota di;sela-sela pengecekan personel yang melakukan pengamanan, mengimbau warga yang bantuan untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan demi mencegah penularan Covid-19. "Dari Kantor Pos Pekalongan sendiri telah menetapkan protokoler pencegahan Covid-19 kepada Keluarga Penerima Manfaat untuk menggunakan masker dan jaga jarak serta wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kantor Pos," terangnya.
Setiap KPM juga diwajibkan membawa persyaratan yang ditetapkan, antara lain KTP-el dan KK asli serta fotokopi. Sedangkan untuk penerima yang berhalangan hadir dapat diwakilkan hanya kepada anggota yang terdaftar di KK dengan tetap menunjukan KTP-el Asli dan fotokopi KTP. "Alhamdulillah situasi aman dan kondusif dengan petugas pengamanan dari Polsek dan Polres Pekalongan Kota," pungkas Kapolres.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Pekalongan Rio Ananda menjelaskan bahwa pembayaran BST pada Kamis itu mulai dilakukan untuk empat kelurahan. Pihaknya berharap, masyarakat atau keluarga penerima manfaat bisa tertib agar bisa terlayani dengan maksimal sesuai dengan jadwal dan daftar yang telah ditetapkan.
"Alhamdulillah kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Pembagian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan per kelurahan," ungkapnya. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: