Banyak Ibu Melahirkan Perjalanan ke Puskesmas, Bidan Takut Lakukan Persalinan di Rumah

Banyak Ibu Melahirkan Perjalanan ke Puskesmas, Bidan Takut Lakukan Persalinan di Rumah

Catur Andriansah, S.Pd
Ketua Fraksi Gerindra
DPRD Kabupaten Pekalongan

KAJEN - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pekalongan mengharapkan adanya penambahan Puskesmas di wilayah Kandangserang bagian selatan. Pasalnya, paska bidan dilarang melakukan persalinan di rumah, di wilayah pegunungan itu sering terjadi ibu melahirkan ('brojoli') di tengah perjalanan saat akan dibawa ke Puskesmas setempat yang jaraknya jauh dan medannya cukup sulit.

Usulan penambahan Puskesmas di Kandangserang selatan ini disampaikan Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Pekalongan, Catur Andriansah, baru-baru ini.

"Penambahan Puskesmas terutama di daerah Kandangserang selatan diperlukan, sebab sering terjadi ibu melahirkan di tengah jalan karena jarak tempat tinggal dengan Puskesmas terlalu jauh," ujarnya.

Kondisi itu, lanjut dia, disebabkan adanya aturan ibu melahirkan harus dilakukan di Puskesmas. Hal ini berdasarkan Permenkes Nomor 97 Tahun 2014 Pasal 14 ayat (1) yang berbunyi persalinan harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

JALAN RUSAK - Kondisi jalan di Kandangserang bagian selatan sebagian masih ada yang rusak, sehingga mengganggu akses perekonomian, pendidikan, dan kesehatan warga. Foto: Hadi Waluyo.

Persoalan serupa juga dilontarkan Fraksi PKB. Fraksi ini pun menyikapi persalinan di daerah yang jauh dari fasilitas pelayanan kesehatan. Ketua Fraksi PKB Samsul Bahri, menyampaikan, Permenkes Nomor 97 Tahun 2014 ayat (1) membuat tenaga kesehatan atau bidan tidak berani membantu persalinan di rumah. Sebab, dalam Permenkes itu mengharuskan pasien dibawa ke fasilitas kesehatan.

"Jika melihat kondisi geografis di Kabupaten Pekalongan khususnya warga di daerah atas, fasilitas pelayanan kesehatan terkadang sulit dijangkau, sedangkan pasien perlu pelayanan kesehatan secepatnya," ujar dia.

Padahal, lanjut dia, dalam PP Nomor 61 Tahun 2014 Pasal 16 (4) menyebutkan bidan dapat melakukan persalinan di luar fasilitas pelayanan kesehatan jika sulit dijangkau oleh warga. "Bagaimana pemda menyikapi hal tersebut," tanya dia. (had)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: