Bapemperda Tarik Tiga Usulan Raperda

Bapemperda Tarik Tiga Usulan Raperda

*Ganti dengan Dua Usulan Raperda Baru

KOTA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pekalongan menarik tiga usulan Raperda dari susunan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022.

Hal itu diungkapkan anggota Bapemperda DPRD Kota Pekalongan, Musaat, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar 31 Maret 2022. Dalam paparannya, Musaat memaparkan tiga usulan Raperda yang ditarik dari Propemperda yaitu Raperda tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Raperda tentang Bangunan Gedung dan Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengendalian Lingkungan Hidup.

"Bapemperda menarik tiga usulan Raperda dalam daftar Propemperda tahun 2022," tutur Musaat.

Selanjutnya, Bapemperda memasukan dua usulan Raperda baru dalam susunan Propemperda tahun 2022. Keduanya merupakan Raperda usulan Wali Kota Pekalongan yaitu Raperda tentang Penanganam Limbah dan Raperda tentang Garis Sempadan.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: