Napi dan Petugas Lapas Kelas IIA Kendal Tes Urine

Napi dan Petugas Lapas Kelas IIA Kendal Tes Urine

*Ciptakan Lapas Bersih dari Narkoba

JALANI - Nara pidana (napi) kasus narkoba dan petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal menjalani tes urine dadakan.

KENDAL - Para nara pidana (napi) kasus narkoba dan petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal menjalani tes urine dadakan yang diadakan lapas bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal, Senin (15/6). Tujuanya untuk menditeksi ada tidaknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendal Samsul Hidayat, mengatakan kegiatan pemeriksaan urine diajaran Lapas Kelas IIA Kendal dan napi warga binaan sebanyak 64 orang.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut permohonan tes urine yang disampaikan melalui Surat Kepala Lapas Kelas II A Kendal nomor W.13.PAS.6.PK.01.06.04-445/048/SMK.BN Tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelaksanaa n Tes Urine Mandiri," katanya.

Selain memberikan pengarahan Kepala Lapas juga menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan dan penyampaian SOP kegiatan yang menyelaraskan dengan protokol kesehatan terkini. Untuk pengambilan sampel urine dengan delapan parameter yaitu MOP, THC, MET, BZO, COC, K2, ETG dan MDMA.

"Hasil kesemuanya sebanyak 64 orang menunjukan negatif untuk semua parameter," ungkapnya.

Kepala BNNK Kendal melalui Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Kendal, Gembong Sapto Nugroho menyampaikan terima kasih atas kerja samanya dalam mengupayakan terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba. Tes urine dilakukan berdasarkan atas permohonan dari Lapas Kelas IIA Kendal.

"Tujuannya dari Lapas menginginkan supaya terjaga kontinuitas dan komitmen jajaran Lapas dan napi warga binaan tidak menyalahgunakan narkoba," katanya. (lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: