Bupati Ancam Pengusaha Bandel yang tetap Buang Limbah ke Sungai

Bupati Ancam Pengusaha Bandel yang tetap Buang Limbah ke Sungai

KAJEN - Bupati Pekalongan Asip Kholbihi akan menindak tegas pengusaha yang masih membuang limbahnya ke sungai.

IPAL SIMBANG KULON - Pengusaha yang menghasilkan limbah cair harus membuang limbahnya ke IPAL Simbang Kulon. Jika masih mbandel membuang limbah ke sungai, akan dikenai sanksi tegas. Foto: Hadi Waluyo.

Penegasan itu disampaikan Bupati Pekalongan Asip Kholbihi ditemui usai acara seminar IDI di Pendapa Rumdin Bupati, Rabu (25/9). Penindakan itu tidak akan dilakukan secara serta merta. Pemda akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu terhadap para pengusaha tersebut. Jika sosialisasi telah dilakukan dan pengusaha masih membandel maka peringatan satu hingga tiga akan dikeluarkan, dan baru akan ditindak tegas dengan penutupan jika pengusaha tetap tidak mengindahkan aturan yang ada.

"Jika ada yang membandel akan ada sanksi yang tegas sekali. Tahun ini kita sosialisasi dulu. Jika sudah tersosialisasi dengan baik, jalan keluarnya sudah kita carikan, yaitu diolah di IPAL Simbang Kulon. Yang mengolah kita, masih pakai subsidi. Kok tetap ndak mau buang ke sana, maka pada tahap terakhir setelah peringatan satu, dua, hingga tiga kali, maka akan kita tutup usahanya," tandas Bupati Asip Kholbihi.

Dikatakan, Pemkab Pekalongan tengah gencar- gencarnya melaksanakan jargon wis wayahe kaline resik, rezekine apik, dan wis ora jamane kaline kotor, rezekine gelontor. Menurutnya, dua jargon ini tengah dielaborasi di tingkat action plan dengan melakukan pembersihan-pembersihan sungai dan penyadaran di tingkat pengusaha industri batik, konveksi, jins, dan lainnya yang berpotensi menimbulkan limbah cair.

"Program ini baru dimulai sekarang karena pemda mempersiapkan instalasi pengolahan limbah (IPAL) yang representatif. Yang cukup bisa menampung 250 tangki perhari. Artinya, dari seluruh potensi limbah yang ada di Kabupaten Pekalongan dalam sehari Insya Allah bisa kita olah di IPAL Simbang Kulon itu," ujar Bupati.

Mekanismenya limbah dari pabrik ke IPAL, lanjut Bupati, ada dua pola. Pertama, limbah akan diambil oleh Dinas Perkim dan LH dengan menggunakan mobil penyedot limbah, dan kedua pengusaha membawa sendiri limbahnya ke IPAL tersebut.

Langkah itu, tandas Bupati, merupakan wujud pemerintah kabupaten dalam membangun lingkungan yang bersih. "Nanti semua sungai Insya Allah kaline resik, rezekine apik. Wis wayahe kaline resik, rezekine apik. Wis ora jamane kaline kotor, rezekine gelontor. Jika dulu kan begitu, jika kaline kotor, butek, berarti batike laris. Sekarang wis ora jamane. Cara pandang atau paradigma yang keliru ini harus kita rubah," tandas Bupati.

Menurutnya, pemkab akan melakukan sosialisasi dengan mengundang para pengusaha. Satpol PP dan petugas lingkungan hidup saat ini juga door to door mendatangi pengusaha untuk menyadarkan mereka agar jangan sampai membuang limbah ke sungai.

"Sungai harus kita selamatkan. Nanti tidak hanya limbah, termasuk juga sampah. Pokoknya ini resik- resik sampai Desember 2019. Insya Allah pada tahun 2020 Kabupaten Pekalongan akan bersih dari limbah. Ini cita-cita saya melalui gerakan masyarakat, bukan hanya inisiatif pemerintah. Jika inisiatif pemerintah saja atau top down biasanya kurang menggigit. Kurang nendang. Kalau ini Alhamdulillah masyarakat terlibat," katanya.

Ditambahkan, masyarakat Simbang Kulon juga sangat antusias. Persoalan yang ada tinggal bagaimana caranya memobilisasi limbah dari rumah tangga mereka ke IPAL. "Bisa melalui pipanisasi yang sedang kita rintis, dan bisa melalui angkutan," imbuhnya. (ap5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: