Bupati Ingatkan ASN, Soal Hak dan Kewajibannya
KAJEN - Seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai tidak tetap (PTT), dan pegawai lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan mulai masuk kerja setelah libur Lebaran 2019, kemarin. Usai apel di masing-masing OPD, seluruh ASN, PTT, dan pegawai lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan mengikuti kegiatan halal bihalal dengan Bupati Pekalongan Asip Kholbihi dan Wakil Bupati Arini Harimurti di Pendapa Rumdin Bupati Pekalongan.
ASN tampak mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) berbaris menunggu antrean untuk berjabat tangan dengan Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, Wakil Bupati Arini Harimurti, dan Ketua TP PKK Kabupaten Pekalongan Munafah Asip. Tidak hanya jajaran ASN, tampak juga anggota Bawaslu, KPU, BUMN, dan BUMD ikut acara halal bihalal tersebut. Guna memperlancar jalannya kegiatan, Satpol PP Kabupaten Pekalongan meminta kepada para ASN untuk bisa tertib dalam kegiatan ini. Hidangan yang disajikan dalam kegiatan ini di antaranya tauto, bakso, dan mi goreng Jawa.
Sekda Mukarromah Syakoer menyatakan, kegiatan halal bihalal tersebut diikuti seluruh OPD di Kabupaten Pekalongan, baik dari Kecamatan Petungkriyono hingga Wonokerto, PNS, PTT, dan tenaga lainnya. Sekda atas nama pribadi dan kedinasan serta mewakili ASN lainnya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1440 H dan mohon maaf lahir dan batin kepada bupati, wabup, dan ketua TP PKK.
"Kami selaku PNS mengucapkan terima kasih kepada bupati dan wakil bupati yang telah memberikan arahan dan bimbingan, sehingga kami bisa melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Mari tingkatkan kinerja, disiplin, profesional, proporsional, sehingga bisa melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada. Setelah menunaikan puasa Ramadhan selama 1 bulan, semoga amal ibadah kita diterima Allah SWT, dan kita menjadi orang yang bertakwa. Setelah hari raya kita menjadi manusia-manusia yang suci kembali dan mendedikasikan diri kepada nusa dan bangsa sesuai dengan tupoksinya masing-masing," ujarnya.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi dan istri juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri, dan meminta maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan. Demikian juga Wakil Bupati Pekalongan Arini Harimurti dan suami menyampaikan hal yang sama. "Jenengan sedoyo otomatis juga sudah saya maafkan," ujar Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengingatkan kembali hak dan kewajiban aparatur sipil negara sebagaimana diatur dalam UU 5/2014. Setelah hak-hak ASN dipenuhi, kewajiban ASN pun harus dilakukan. "Kewajiban bukan dituntut oleh kami tapi merupakan kesadaran yang tumbuh dari hati kita. Ndak bisa kita paksa, ndak bisa kita bentak-bentak, ndak bisa kita rayu," tandasnya.
Dikatakan, dalam Pasal 1 ayat 1 UU 5/2014 meneguhkan bahwa setiap aparatur sipil negara harus royal kepada NKRI. Oleh karena itu, Bupati mengingatkan lagi kepada ASN agar jangan pernah berpikir untuk mencari idiologi lain. ASN harus taat kepada NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika, serta loyal kepada pemerintahan yang sah.
Bupati menekankan kepada seluruh ASN untuk lebih meningkatkan kinerja paska Lebaran. "Saya berharap semua ASN di hari syawal ini terus meningkatkan kinerja dan terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat," pesannya. (ap5)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: