Pemadaman PJU Dimulai Jam 8 Malam

Pemadaman PJU Dimulai Jam 8 Malam

*) Perpanjangan PPKM Level 4

KOTA - Seiring dengan diperpanjangnya PPKM Level 4 dari 3-9 Agustus mendatang, Pemkot Pekalongan juga akan melanjutkan pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU) di berbagai ruas jalan di Kota Pekalongan.

Pemadaman PJU dilakukan karena diklaim efektif untuk mengurangi mobilitas maupun kerumunan masyarakat di Kota Pekalongan terutama di malam hari, sebagai salah satu upaya menekan laju penularan Covid-19.

Kepala Seksi Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, Hadi Kuswanto, menjelaskan jika dalam kondisi normal (sebelum pandemi dan sebelum ada PPKM Darurat maupun PPKM Level 4), PJU dinyalakan dari pukul 17.30 sampai 05.00.

Hal itu berubah saat dilaksanakannya PPKM Darurat, hingga perpanjangan PPKM Level 4. PJU akan mulai dipadamkan pukul 20.00 WIB.

"Saat PPKM Level 4 yang diperpanjang sampai 9 Agustus ini ada kelonggaran, lampu PJU masih akan nyala mulai pukul 17.30 sampai dengan 20.00 WIB," katanya, kemarin (3/8/2021).

Hadi menjelaskan ada 64 ruas jalan yang lampu PJU-nya dimatikan mulai jam 8 malam. Kendati demikian ada beberapa jalan yang lampu PJU-nya tak dipadamkan karena jalannya sedang dilakukan perbaikan seperti Jalan Sriwijaya dan Jalan Tondano.

"Ini sudah ada kelonggaran, lampu PJU masih menyala sampai pukul delapan malam, jadi setelah pukul delapan lebih baik di rumah saja ya," kata Hadi.

Disampaikan Hadi bahwa untuk lampu PJU ini dipadamkan dengan sistem timer. Kendati demikian tim dari Dinhub tetap melakukan patroli lampu PJU.

Hadi berharap pemadaman lampu PJU ini dapat dipahami masyarakat bahwa Pemkot Pekalongan ingin meminimalkan kerumunan dan mobilitas masyarakat agar dapat menekan kasus Covid-19 agar tak melonjak lagi. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: