Dindukcapil Tambah Jam Pelayanan Adminduk

Dindukcapil Tambah Jam Pelayanan Adminduk

KOTA - Waktu layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan dikembalikan pada waktu layanan sebelum adanya Covid-19. Sehingga layanan yang semula dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00, per Senin (17/1/2022) layanan dimulai pukul 08.00 hingga puku 14.00. Perubahan waktu pelayanan bagi masyarakat ini harapannya dapat memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan (adminduk).

Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi menjelaskan bahwa jadwal pelayanan di Dindukcapil pada Senin sampai Kamis dibuka pukul 08.00 sampai pukul 14.00 sedangkan untuk Jumat dibuka pukul 08.00 sampai pukul 10.30, dan Sabtu pukul dibuka 09.00 sampai pukul 12.00.

"Saat ini kasus Covid-19 semakin menurun sehingga kami perbaharui waktu pelayanan di kantor kami. Jadi bagi warga Kota Pekalongan yang tak bisa mengurus adminduk pagi hari bisa siang hari, dan kami menerapkan sistem shift jadi ketika jam istirahat masih melayani," terang Slamet.

Slamet menjelaskan berubahnya jam layanan ini tak hanya di kantor Dindukcapil Kota Pekalongan, layanan atau petugas Dindukcapil di empat kecamatan juga waktunya sama, kecuali hari Sabtu di kecamatan tidak ada. Adanya layanan Dindukcapil di tingkat kecamatan ini sebagai upaya mendekatkan layanan ke masyarakat.

"Warga Kota Pekalongan yang ingin mengurus adminduk tak harus ke kantor Dindukcapil tapi bisa di kantor kecamatan. Namun ada pengecualian, khusus untuk Kecamatan Pekalongan Timur saat ini belum bisa melayani karena masih tahap pembangunan. Perkiraan mulai awal Februari 2022 di Kecamatan Pekalongan Timur bisa," jelas Slamet.

Slamet berharap warga Kota Pekalongan dapat memanfaatkan layanan di Dindukcapil Kota Pekalongan. Pasalnya data kependudukan sangat penting bagi masyarakat.

Meskipun saat ini kondisi Kota Pekalongan sudah kondusif dari Covid-19, Slamet menekankan agar protokol kesehatan selalu diterapkan. "Masyarakat yang ke kantor kami jangan lupa untuk kenakan masker, gunakan hand sanitizer, jaga jarak, dan mohon untuk tertib saat antre," tandasnya.(way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: