Direktur Perusda Aneka Usaha Mengundurkan Diri

Direktur Perusda Aneka Usaha Mengundurkan Diri

Evariawan Sukmahadi. (Dok istimewa)

BATANG - Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Batang, Evariawan Sukmahadi, mengajukan pengunduran diri. Surat tertanggal 23 Oktober 2019 itu telah dikirimkan ke Bupati Batang, dan tembusannya telah ke Inspektorat, Ketua DPRD dan Komisi C DPRD setempat.

"Iya benar Direktur Perusda Aneka Usaha mengundurkan diri pertanggal 23 Oktober lalu," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Batang, Gagok Prasetyono ketika dikonfirmasi, Senin (4/11/2019).

Pada surat yang ditujukan ke Bupati Batang tersebut Evariawan menyebutkan bahwa alasannya mengundurkan diri adalah adanya tawaran pekerjaan ditempat lain. Karena itulah, dirinya mengajukan surat pengunduran diri pekerjaan yang telah diembannya sejak 27 November 2017 lalu itu.

"Sesuai Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Batang tentang Perusda, setelah direktur mengajukan pengunduran diri, maka Bupati Batang bisa mengangkat pelaksana tugas. Namun hingga kini beliau belum memutuskan siapa yang akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas," jelas Gagok.

Berdasarkan data yang dihimpun, Evariawan yang merupakan warga Bekasi tersebut menduduku jabatan sebagai Direktur Perusda Aneka Usaha setelah sejumlah seleksi yang diadakan dengan melibatkan Universitas Diponegoro Semarang.

Pada tahun pertama dia menjabat, Perusada Aneka Usaha yang mempunyai sejumlah usaha tersebut belum bisa memberikan deviden kepada pendapatan asli daerah (PAD). Namun menjelang dua tahun dia menjabat dan jelang akhir tahun 2019 ini, Evariawan memilih untuk mengundurkan diri dengan alasan ada tawaran pekerjaan ditempat lain. (don)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: