Ditengah Pandemi Covid-19, LKPD Batang Kembali Raih Predikat WTP

Ditengah Pandemi Covid-19, LKPD Batang Kembali Raih Predikat WTP

BATANG - Untuk keempat kalinya, Kabupaten Batang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019. Meskipun melalui jaringan telekomunikasi, namun penyerahan hasil pemeriksaan LKPD untuk tahun ini tetap berjalan dengan lancar dan suasana serius.

"Alhamdulillah kita berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK perwakilan Jawa Tengah. Dan ini tentu saja sangat menggembirakan, karena yang namanya mempertahankan lebih sulit daripada merebut," ujar Bupati Batang, Wihaji saat memberikan sambutan pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK perwakilan Jawa Tengah yang dilakukan secara virtual (Selasa/23/6/2020).

Pemberian predikat Opini WTP ini disampaikan oleh Ketua BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Ayub Amali secara virtual melalui video conference yang dilakukan dari ruang Abirawa kepada Bupati Wihaji didampingi Wakil Bupati Suyono dan Ketua DPRD Maulana Yusuf.

Penandatanganan dokumen penyerahan hasil pemeriksaan LKPD dilakukan kedua belah pihak di masing-masing tempat, kemudian ditunjukkan ke depan kamera video conference, untuk selanjutnya dikirim (saling bertukar) antara BPK RI Perwakilan Jateng dengan Pemkab Batang.

Bupati Wihaji dalam sambutanya mengungkapkan, bahwa pihaknya sempat dad dig dug menunggu hasil pemeriksaan dari BPK. Pasalnya Batang menjadi daerah yang terakhir atau ke-34 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

"Saya sebagai kepala daerah mengucapkan terimakasih kepada BPK perwakilan Jawa Tengah yang telah melakukan pemeriksaan, baik secara langsung maupun virtual serta kunjungan lapangan. Meskipun dilakukan saat bulan puasa dan ditengah Pandemi Covid-19, namun semua proses bisa dilakukan dengan baik," jelas Wihaji.

Bupati Wihaji juga mengungkapkan, seluruh catatan dari BPK kepada pemkab Batang akan ditindak lanjuti dan dikawal. "Apapun yang menjadi rekomendasi dari hasil pemeriksaan LKPD Pemda Batang 2019 akan kita tindakanjuti. Harapan kita kedepan kinerjanya akan lebih baik dan tata kelola keuangan akan lebih baik sesuai opini yang diberikan BPK perwakilan Jawa Tengah baik itu kesesuaian, kecukupan dan kepatuhan serta efektifitas. Empat hal itu yang menjadi dasar penilaian dan kesemuanya diharapkan akan bisa lebih baik," beber Wihaji.

Ketua DPRD Kabupaten Batang, Maulana Yusuf mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja jajaran eksekutif dibawah pimpinan Bupati Wihaji yang keempat kalinya berhasil meraih opini WTP dari BPK perwakilan Jawa Tengah.

"Terkait dengan sekumlah catatan yang diberikan, kami akan melakukan pengawalan agar bisa benar-benar dipenuhi dan dilaksanakan dengan baik. Selain itu, untuk beberapa sektor yang jadi catatan, juga kedepan akan kita tingkatkan pengawasnya," ungkap Maulana Yusuf.

Sebelumnya, Ketua BPK RI Perwakilan Jateng, Ayub Amali dalam sambutanya mengatakan, penyelenggaraan penyerahan hasil pemeriksaan LKPD untuk tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya."Karena saat ini kita semua sedang mengalami pandemik covid-19 yang mengharuskan kita untuk melakukan social distancing sesuai anjuran Presiden. Maka izinkanlah kami menyampaikan hasil pemeriksaan LKPD ini secara daring, virtual dengan video conference," kata Ayub Amali, Selasa (23/6/2020).

Ayub Amali menjelaskan, meskipun ditengah Pandemi Covid-19, namun BPK pada prinsipnya tidak boleh menunda pekerjaa yang menjadi kewajiban. Terkait hal itu, maka pemeriksaan LKPD dilajukan secara daring. Namun hal itu tidak mengurangi kwalitas hasil dari pemeriksaan.

"Untuk itu kami berterimakasih kepada Pemkab Batang yang telah mensuport kami dalam pemeriksaan. Sehingga kinerja dalam pemeriksaan bisa tetap optimal dan sesuai dengan koridor hukum serta ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan itu Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah juga mengungkapkan adanya beberapa catatan untuk Pemda Batang sendiri yang harus menjadi perhatian. Diantaranya terkait pengelolaan investasi jangka panjang permanen, kebijakan akuntasi yang belum sesuai meliputi jalan lingkungan. Selain itu juga adanya beberapa pekerjaan yang kurang sesuai dengan kontrak.

"Meskipun jika dibandingkan tahun sebelumnya, persoalan yang ada jauh menurun. Namun kami harap untuk tahun kedepan hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi," tandas Ayub Amali. (don)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: