DPRD Gelar Audiensi dengan GNPK-RI

DPRD Gelar Audiensi dengan GNPK-RI

DPRD Kota Pekalongan menggelar audiensi dengan GNPK-RI dan Pemkot Pekalongan dalam rangka klarifikasi terkait lelang pengadaan obat dua rumah sakit swasta yang muncul dii SIRUP LKPP Pemkot Pekalongan.

Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kota Pekalongan, mempertanyakan adanya data pengadaan obat dua rumah sakit swasta yang muncul dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pembangunan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pemkot Pekalongan.

Berdasarkan surat yang diajukan GNPK-RI, Komisi C DPRD Kota Pekalongan kemudian mengundang seluruh pihak terkait dalam kegiatan audiensi dan klarifikasi yang digelar di Ruang Rapat Komisi A DPRD, Senin (23/5/2022). Dalam audiensi, hadir jajaran pengurus GNPK-RI Pusat da GNPK-RI Kota Pekalongan, Pimpinan DPRD dan Komisi C, pimpinan OPD terkait dan perwakilan dari dua rumah sakit swasta.

Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Aminudin Azis mengatakan, melalui audiensi kali ditemukan sejumlah kelemahan atau kekurangan baik dalam sistem maupun SOP dalam pengadaan barang jasa pemerintah. Namun kemudian dalam proses mediasai hal-hal yang sempat menjadi pertanyaan dapat diluruskan.

"Audiensi ini menjadi proses untuk meluruskan titik-titik yang menjadi kelemahan untuk bersama-sama diperbaiki. Tadi sudah ada tabayyun dan sudah ada klarifikasi yang disampaikan," tandasnya menutup kegiatan audiensi.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: