DPRD Kabupaten Pekalongan Tunda Kunjungan Luar Daerah
KAJEN - Guna mencegah terjangkit virus Covid19/ Corona, DPRD Kabupaten Pekalongan untuk sementara menunda kunjungan ke luar daerah. Hal itu dilakukan juga menyusul adanya edaran dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi.
Selain menunda agenda baik menerima atau kunjungan ke luar daerah, Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan juga dilakukan penyemprotan disinfektan. Penyemprotan selain pada aula sidang paripurna DPRD, juga seluruh ruang anggota dewan tak luput dari sasaran petugas gabungan PMI, BPBD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan.
Bahkan sebelum tempat digunakan untuk rapat paripurna, juga telah disediakan tempat cuci tangan dan peserta rapat dicek suhu badan.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj. Hindun menyampaikan bahwa adanya wabah virus corona pemerintah telah mengeluarkan surat edaran untuk menjaga stabilitas kesehatan.
"Untuk sementara agenda kunjungan luar daerah tidak ada, sampai ada batas aman, " katanya.
Dikatakan adanya wabah virus Corona masyarakat agar tidak panik, namun demikian tetap menjaga kesehatan dengan pola hidup sehat. Kemudian untuk sementara tidak melakukan kunjungan keluar daerah.
Senada dengan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pekalongan Dody Prasetyo. Menurutnya, untuk kegiatan keluar daerah sementara off semua sesuai surat edaran Mendagri, Gubernur dan Bupati.
"Untuk agenda sampai situasi normal kembali, sesuai dengan edaran Mendagri, gubernur dan bupati, " tambahnya. (yon)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: