Empat Pasangan Mesum Diamankan
**Razia Cipkon Satpol PP
KOTA - Sebanyak empat pasangan bukan suami istri diamankan Satpol PP Kota Pekalongan dalam razia cipta kondisi (cipkon) pada Kamis (2/6/2022) malam. Keempat pasangan, terdiri dari empat wanita dan empat pria itu diamankan karena diduga berbuat mesum di kamar sewaan di daerah Krakalan, Kelurahan Panjang Wetan, Pekalongan Utara.
Kasi Penindakan dan Pemberdayaan PPNS pada Satpol PP Kota Pekalongan, Sapto Widiaspono menjelaskan bahwa razia cipkon pada Kamis malam tersebut dilakukan dalam rangka penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (tibumtranmas) di Kota Pekalongan. Kegiatan tersebut turut melibatkan pihak kepolisian dan TNI setempat.
"Sasaran kegiatan patroli ini adalah di tempat-tempat yang disinyalir ada pelanggaran ketertiban dan ketentraman masyarakat. Hasil temuan semalam, kami mendapati ada 4 pasangan mesum bukan suami istri yang kepergok di dalam kamar berduaan," ucap Sapto saat dikonfirmasi di kantor Satpol PP, Jumat (3/6/2022).
Menurut Sapto, razia ini digelar juga atas dasar informasi dan laporan dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut masih ada oknum yang menyediakan tempat menyewakan kamar di rumahnya untuk berbuat asusila. Atas laporan itulah, tim gabungan langsung meluncur ke lokasi untuk mengkroscek kebenaran informasi itu.
Sapto menambahkan, empat pasangan bukan pasutri tersebut langsung dibawa ke Kantor Mako Satpol PP Kota Pekalongan untuk dimintai keterangan, dilakukan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa. Usai diberi pembinaan, mereka langsung diminta kembali pulang ke rumah.
"Oknum yang menyewakan kamar juga dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan tidak akan menyewakan kamar untuk pernuatan yang melanggar asusila. Ke depan terus kami pantau dan lakukan pengawasan. Satpol PP bersama aparat lainnya juga setiap malam telah rutin melaksanakan giat patroli ke tempat-tempat yang disinyalir terdapat pelanggaran tibumtranmas," pungkasnya. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: