Enam Pejabat Eselon III Dapat Promosi Jabatan, Dua Camat Kini Pimpin Kesbangpol dan Satpol PP

Enam Pejabat Eselon III Dapat Promosi Jabatan, Dua Camat Kini Pimpin Kesbangpol dan Satpol PP

BATANG - Bupati Batang, Wihaji melantik dan mengambil sumpah enam pejabat tinggi Pratama di lingkungan pemkab setempat, Kamis (30/7/2020).

Keenam pejabat tersebut mendapat promosi untuk menduduki jabatan eselon II. Mereka adalah, Agus Jaelani yang semula menjabat Kepala Bagian Hukum, kini dipercaya untuk mengisi jabatan Sekertaris Dewan (Sekwan) yang sempat kosong.

Kepala Bagian Sosial Setda Batang, Suprapto, kini menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Supriyono yang semula Kepala Bagian Pemerintahan, kini menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Untuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dipercayakan pada Nurseto yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPPKAD. Selain itu, ada dua camat yang mendapat promosi. Yaitu Rusmanto yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Gringsing, kini menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Sedangkan Ahmad Fathoni yang sebelumnya Camat Reban, kini menjabat sebagai Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja.

Usai melantik Bupati Batang berpesan kepada pejabat Kepala Kesbangpol yang baru untuk menciptakan kondusivitas dengan terus lakukan koordinasi dengan berbagai organisasi kemasyarakat.

"Petakan titik rawan dan permasalahan sosial dengan data yang akurat, dan kepastian kondisivitas guyub rukun bangun Batang," pinta Wihaji.

Untuk Kepala DPU PR yang baru, bupati berpesan agar bekerja sesuai aturan dan regulasi. "Bekerjalah dengan baik dan benar. Jangan lakukan hal-hal yang aneh-aneh karena godaan dan fitnahnya banyak," kata Wihaji.

Untuk Kepal Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Wihaji meminta data masyarakat Batang yang ingin kerja dari yang memiliki skilled dan unskilled, karena sebentar lagi ada Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang yang akan menyerap ratusan ribu tenga kerja.

"Permaslahan sekarang bukan lagi harga lahan bagi investor, tapi berapa tenaga kerja yang dimiliki Kabupaten Batang, karena saya sudah ngotot KIT Batang harus libatkan tenaga kerja lokal," beber Wihaji.

Kepada Kepala Satpol PP baru, bupati meminta tegakan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi tanggungjawab tugas pokok dan fungsinya.

"Satpol dalam melaksanakan tugas penegakan Perda harus humanis tapi tetal tegas."

Wihaji pun berpesan kepada Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, agar dimasa pandemi covid-19 bisa menekan angka kenaikan kehamilan. (don)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: