Festival Lopis Raksasa Kembali Dilarang
![Festival Lopis Raksasa Kembali Dilarang](https://radarpekalongan.disway.id/uploads/post-2-HL-nul-lopis.jpeg)
KOTA - Pemkot Pekalongan kembali tidak mengizinkan gelaran festival lopis raksasa yang dilaksanakan pada momen Syawalan. Ini merupakan tahun kedua festival lopis raksasa dilarang karena pandemi Covid-19. Tahun 2020 lalu, ikon Syawalan di Kota Pekalongan tersebut juga tak diizinkan digelar.
Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid menegaskan, gelaran festival lopis raksasa belum memungkinkan dilaksanakan tahun ini. Sebab festival budaya tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan mengingat antusias masyarakat yang sangat tinggi termasuk yang hadir dari luar daerah.
"Kemarin kami sudah rapatkan dengan Satgas Covid-19 dan juga Forkompimda dan disepakati tahun ini lopis raksasa tidak diizinkan. Belum memungkinkan digelar tahun ini. Saya berharap masyarakat bisa mengerti dan tak perlu datang ke lokasi. Ini masih harus kita hindari," kata Wali Kota, Rabu (21/4/2021).
Selain festival lopis raksasa, Wali Kota juga menegaskan larangan menerbangkan balon udara. Tahun ini pihaknya akan kembali mengetatkan pengawasan terhadap penerbangan balon udara secara liar. "Karena ini jelas berpotensi membahayakan, baik bahaya untuk warga maupun untuk penerbangan. Jadi harapanya masyarakat dengan kesadaranya agar tidak menerbangkan balon udara," pesannya.
Aaf, sapaan akrab Wali Kota menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan komunitas balon udara terkait pengetatan larangan tersebut. Dalam waktu dekat, komunitas akan menggelar rapat terkait langkah-langkah yang dilakukan untuk mencegah penerbangan balon udara.
"Akan ada langkah tegas nanti akan dilakukan pemusnahan balon udara. Kemudian kalau masih ada yang ngeyel juga akan kami lakukan pembinaan. Harapan kami agar warga tetap patuh dan berhati-hati. Karena adanya potensi bahaya jadi kalau ada kejadian ini bisa diproses hukum," tandasnya.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: