Gelap, Ruas Jolotigo-Sengare Rawan Laka

Gelap, Ruas Jolotigo-Sengare Rawan Laka

*Butuh Pengadaan PJU

Sekdes Jolotigo, Suharno

TALUN - Kondisi ruas jalan kabupaten di Desa Jolotigo menuju Desa Sengare, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, masih minim lampu penerangan jalan umum (PJU). Akibatnya, ruas sepanjang 2 kilometer itu sering memakan korban, seperti mobil yang terperosok ke bahu jalan.

Demikian diungkapkan Sekdes Jolotigo, Kecamatan Talun, Suharno, kepada Radar, Jumat (13/3/2020), di kantornya. Menurut dia, selain minimnya penerangan, jalan desa tersebut juga kondisinya sudah rusak. Karena itu, Suharno berharap ada pengadaan lampu PJU dari dinas terkait, yakni sepanjang 2 km jalan yang notabene wilayah ujung selatan Kecamatan Talun tersebut.

"Kalau masalah kriminal, alhamdulillah di wilayah kami terbilang aman. Tapi yang sering terjadi ya mobil yang terperosok, hal itu karena kondisi jalan yang sempit, aspalnya sudah rusak parah ditambah belum adanya lampu penerangan," terang Harno, sapaan karibnya.

Terkait kondisi tersebut, lanjut dia, Pemerintah Desa selalu mengajukan usulan pengadaan PJU dalam forum Musrenbang Kecamatan. Sayangnya, sampai saat ini belum juga ada kejelasan soal aspirasi tersebut.

Selain pemasangan PJU, jelas Harno, prioritas lainnya untuk Desa Jolotigo adalah perbaikan jalan kabupaten di wilayahnya. Pasalnya, ruas yang menghubungkan dengan Desa Sengare itu kondisinya sudah rusak parah, banyak aspal sudah mengelupas.

"Ada satu titik, di tikungan yang rawan longsor, karena tanahnya terkikis dah mepet jalan. Ini butuh perhatian serius dari DPU ," pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Kasi Pertamanan dan Penerangan Jalan pada Dinas Perkim dan LH Kabupaten Pekalongan, Suhardi menjelaskan, untuk anggaran penetapan tahun 2020 ini ada sebanyak 1.500 titik di 18 kecamatan yang akan dipasangi lampu PJU.

"Dari 18 kecamatan, hanya Kecamatan Buaran saja yang tidak mendapatkan alokasi bantuan PJU," ungkapnya.

Dikatakan Suhardi, utuk mendapatkan bantuan pengadaan PJU tersebut, Pemerintah Desa bisa mengajukan usulan ke Bupati. Nantinya Dinas Perkim dan LH akan menindaklanjutinya, tetapi dengan prioritas di ruas jalan kabupaten. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: